Tak Cuma Macbook Pro Rp67,4 Juta, Kurir Ojol Bawa Kabur HP Hingga CPU

Ilustrasi ojek online.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Feny Selly

VIVA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi E Zulpan, mengatakan oknum kurir ojek online (ojol) yang membawa kabur pesanan laptop MacBook Pro M1 MAX 2021 dengan harga Rp67,42 juta tidak seorang diri dalam beraksi. Selain HS (39), ada pria berinisial RR (25) yang juga dicokok.

"Kejahatan ini sudah cukup sering dilakukan dan baru kali ini diungkap berkat laporan korban," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 24 November 2021.

Oknum kurir ojek online yang membawa kabur pesanan MacBook

Photo :
  • tvonenews.com

Peran Berbeda

Kedua tersangka punya peran berbeda. Tersangka RR yang mencari akun Ojol untuk dipergunakan oleh tersangka HS saat beraksi.

Sedangkan HS tentu si oknum ojol. Keduanya mengaku telah melakukan aksi ini sebanyak 15 kali.

Baca juga: Kurir Ojol yang Bawa Kabur MacBook Pro Rp67,4 Juta Ditangkap

Mereka merupakan residivis dengan kasus serupa. Atas hal ini, kedua tersngka dikenakan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 a Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Mereka terancam hukuman enam tahun penjara.

"Setelah dapat orderan khususnya barang elektronik seperti HP, laptop, CPU dan lain-lain dari customer oleh tersangka HS tidak diantarkan ke orang yang berhak menerima melainkan digelapkan," katanya.

Netizen Hujat Respon Rosalia Indah soal Kejadian Lagi Penumpang Hilang Laptop di Bus

Kronologi Kejadian

Sesuai informasi yang diterima tvOnenews, sebelumnya korban memesan produk laptop tipe Macbook Pro M1 Max 2021 pada tanggal 12 November 2021 sekitar pukul 14.30 WIB seharga Rp67.429.700.

Opang Minta Kompensasi Rp 10 Juta per Orang, Maksud Kaesang Diminta Formulir Gratifikasi di KPK

Setelah proses pembayaran, barang tersebut dikirim dari pihak penjual (seller) dengan kurir Gojek Instant yang di-pickup di hari yang sama pukul 15:56 WIB. Tokopedia pun menginformasikan driver ojek online yang mengambil barang bernama Hendri Usman, sesuai dengan nama KTP terlampir.

Diperkirakan, pesanan akan diterima pembeli maksimal pada pukul 18:59 WIB. "Tapi kami tunggu sampai 23:30 tidak ada kabar," kata korban, Untung Aprilianto Putro.

Ojol dan Kurir se-Jabodetabek Mau Demo, Ketum Garda Indonesia: Tak Ada Paksaan Off Bid

Karena tak juga menerima pesanan yang sudah dipesan, korban pun meminta solusi ke tokopedia untuk investigasi. Dikarenakan dari tokopedia butuh waktu 3 hari kerja untuk proses investigasi, korban pun berusaha mencari pelaku sesuai alamat yang tertera di KTP driver ojol dan melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Pemberlakuan One Way Nasional di Arus Mudik 2025

Terpopuler: Kecelakaan Tragis Hyundai Ioniq di Tol JORR Jakbar, One Way Nasional Resmi Dihentikan

Simak 5 artikel terpopuler di laman News VIVA sepanjang Minggu, 30 Maret 2025 dalam Round Up berikut ini: 

img_title
VIVA.co.id
31 Maret 2025