Kasus KDRT, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Jadi Tersangka

Ilustrasi KDRT
Sumber :

VIVA - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial RGS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan sang istri LK (40) ke Polres Kota Tangerang, Polda Banten.

Balik Diserang! Chikita Meidy Dilaporkan Suami atas Dugaan KDRT

Ilustrasi korban penganiayaan.

Photo :
  • U-Report

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan pelapor melakukan pelaporan atas kasus yang melibatkannya dengan terlapor pada 1 Juni 2021 lalu.

Suami di Surabaya Aniaya Istri Selama 20 Tahun Ditangkap, KDRT Terbongkar Setelah Video Viral

"Pengaduan tersebut ditindaklanjuti dalam proses penyidikan dan sesuai dengan hasil gelar perkara pada 23 November 2021 lalu, status RGS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Tangerang," katanya, Kamis, 2 Desember 2021.

Baca juga: Istri di Karawang Terancam 1 Tahun Penjara Gegara Omeli Suami

Dituding Judol, Sang Suami Balik Tuduh Chikita Meidy Lakukan KDRT

Atas penetapan itu, RGS pun nantinya akan menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Kota Tangerang.

"Sedang dijadwalkan untuk pemeriksaan yang bersangkutan," katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, RGS merupakan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang. Pria tersebut pun berasal dari Partai Gerindra.

Ahmad Dhani dan Maia Estianty.

Sebut Soal KDRT Fitnah, Ahmad Dhani ke Maia Estianty: Saya Bisa Tuntut Pencemaran Nama Baik

Dalam video kompilasi gibah dan fitnah Maia Estianty yang diunggah di Youtube Ahmad Dhani Dalam Berita, Maia menyebut bahwa dia pernah mengalami tindak KDRT.

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2025