Warga Depok Dikeroyok Gegara Tak Terima Tawuran Dibubarkan

Ilustrasi tawuran
Sumber :
  • Istimewa/Andrew Tito

VIVA – Aparat Polres Metro Depok hingga saat ini masih menyelidiki kasus penyerangan warga oleh sekelompok remaja yang terjadi pada Minggu 6 Maret 2022 dini hari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya telah membentuk tim opsnal gabungan dengan Polsek Pancoran Mas untuk menyelidiki kasus itu.

"Kami telah membentuk tim opsnal gabungan, saat ini para pelaku sedang dalam pengejaran," kata Yogen, Selasa 8 Maret 2022.

Ilustrasi garis polisi

Photo :
  • VIVA / Dani (Bekasi)

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Yogen mengatakan, kronologi penyerangan warga secara membabi buta itu karena para remaja tersebut tidak terima dibubarkan saat tawuran.

"Jadi sebelumnya, mereka terlibat tawuran dengan kelompok lain, kemudian warga setempat menangkapi para remaja itu," kata Yogen.

Karena tak terima dengan perlakuan warga itu, kelompok remaja yang diduga berjumlah 15 orang itu langsung menyerang warga setempat.

"Mereka tak terima, pas lihat ada kerumunan warga langsung diserang," kata Yogen.

Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Pembatalan Sepihak Konser Musik Lentera Festival

Yogen mengatakan, masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku penyerangan itu.

Diberitakan sebelumnya, Gerombolan orang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor dan bersenjata tajam melakukan penyerangan terhadap warga di Situ Pitara Siwagandu Kavling Raya Cagar Alam, Pancoran Mas, Depok pada Minggu dini hari, 6 Maret 2022.

Bogor Selatan Jadi Kecamatan Tertinggi di Indonesia Transaksi Judi Online Capai Rp349 Miliar

Aksi penyerangan tanpa alasan yang jelas tersebut membuat sedikitnya tiga orang terluka akibat sabetan senjata tajam. 

Ilustrasi Polri.

Duduk Perkara Kasat Narkoba Polres Bone Viral Minta Uang Damai Rp80 Juta ke Keluarga Tersangka

Viral percakapan Kasat Narkoba di media sosial yang meminta uang total Rp80 juta kepada keluarga tersangka kasus narkoba agar kasusnya tak dilanjutkan

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025