6 Bajak Laut yang Bikin Resah Nelayan di Jambi Ditangkap

Ditpolairud Polda Jambi bersama Polres Tanjab Timur meringkus enam bajak laut
Sumber :
  • ANTARA/HO

Kapolres menjelaskan bajak laut ini melakukan aksinya menggunakan tiga pompong dengan fungsi yang berbeda. Dua pompong digunakan untuk merompak dan satu pompong lagi digunakan untuk menampung barang.

Terpopuler: Nelayan Bongkar Kepalsuan Konten Abu Janda, Ditangkap Polisi usai Sebut Masuk Akpol Berbayar

"Mereka (bajak laut) ini merompak menggunakan senjata tajam dengan menakut-nakuti korbannya," katanya lagi.

Dia menambahkan, sudah terdapat 5 korban di perairan Kuala Jambi akibat aksi bajak laut ini, dengan total kerugian mencapai Rp15 juta.

Buku Tamu Lantai 8 Glodok Plaza Tempat Ditemukan Jenazah Hangus Terbakar

Keenam bajak laut ini dikenakan hukuman yang berbeda. Untuk kelima bajak laut yang merompak kapal nelayan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan tersangka RN selaku penadah dikenai Pasal 340 KUHP. (Ant/ANTARA)

Baca juga: Heboh Aksi Bajak Laut di Perairan Morosi Sultra, Polisi Turun Tangan

Demo ASN, Kemendiktisaintek Sebut Rotasi dan Mutasi Hal yang Lumrah

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Jumat Jam 5 Sore Jelang Nyepi, Dibuka Kembali 30 Maret

Penutupan jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk untuk menghormati umat Hindu yang akan melaksanakan Hari Raya Nyepi pada hari Sabtu 29 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2025