Polresta Denpasar Ringkus 32 Tersangka, Sita 2 Kg Ganja dan 2000 Pil Koplo

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas
Sumber :
  • Maha Liarosh (Bali)

VIVA Kirminal - Polresta Denpasar mengungkap 25 kasus peredaran narkoba dengan menangkap tersangka 32 orang. Pengungkapan dilakukan dalam rentang waktu 1-28 Februari 2023.

Terjerat Kasus Narkoba Sampai Empat Kali, Fariz RM Ungkap Isi Hati

Barang bukti yang diamankan antara lain, ganja seberat 2 kg, sabu-sabu 85.10 gram, tembakau sintetis 64,55 gram dan 2.000 butir pil koplo

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pelaku pertama yang ditangkap yakni Dimas Tri Pamungkas (DTP). 

Polisi Ungkap Alasan Fariz RM Pakai Narkoba Lagi, Ketika Ditangkap untuk Keempat Kali

Dari tangan tersangka DTP, polisi mengamankan empat plastik klip ganja seberat 1,9 kg dan 12 plastik klip sabu-sabu seberat 2,83 gram.

"Tersangka DTP diamankan di depan Banjar Kuwum, Kerobokan Kelod, Badung. Dalam pemeriksaan di kos di Denpasar Barat. Barang bukti diamankan di jok motor dan sebagian di kamar kos," kata Bambang Yugo Pamungkas, Senin, 27 Februari 2023.

Nasib Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Kombes Donald dan Anak Buah Peras WN Malaysia Penonton DWP

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas

Photo :
  • Maha Liarosh (Bali)

Menurut Kapolresta Denpasar, penangkapan dilakukan karena petugas mendapati gerak gerik pelaku yang terlihat mencurigakan. Petugas melakukan pemeriksaan badan dan pakaian pelaku.

"Di situ ditemukan barang bukti di dalam jok sepeda motor berupa satu plastik klip ganja dan lima plastik klip sabu-sabu," jelas Bambang Yugo.

Pelaku lain yang ditangkap yakni, Yogi Virnanda (21), Samuel Kristiawan Wibowo (37), Afiah Ida Mistianti (35), Mustofa (34), Rizky Ananda (19), Kadek Ardana (18), dan Nanang Effendi (29).

Yang menjadi sorotan dalam kasus narkoba itu yakni, pelaku perempuan berinisial AIM yang berperan sebagai pengedar. Dalam hal ini, perempuan asal Sragen, Jawa Tengah itu, menyimpan barang bukti 19 plastik klip sabu-sabu.

"Tersangka sudah 10 kali diperintahkan untuk mengambil ganja dan sabu, kemudian dipecah dan menempel kembali," kata Bambang Yugo. 

Pelaku penyelundupan sabu 13 kg saat diamankan Polisi.(dok Polda Sumut)

Kelabui Aparat, Pria Ini Modif Tangki BBM Pajero untuk Simpan 13 Kg Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, berhasil membongkar pengiriman sabu-sabu dengan modus baru dan cukup unik

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025