Pelaku Mutilasi di Kaliurang Rencanakan Aksi Pembunuhan, Terancam Hukuman Mati

Pelaku pembunuhan mutilasi wanita di Wisma Kaliurang, DIY
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA Kriminal – Pelaku berinisial HP (24) yang melakukan pembunuhan dan mutilasi kepada seorang perempuan berinisial A ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polda DIY. Jenazah korban A ditemukan pada Minggu, 19 Maret 2023, saat ditemukan dalam kondisi telah dimutilasi menjadi beberapa bagian.

Kakak Adik Bunuh Ayahnya di Morowali Utara, Wamenaker: Aplikator Rakus

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menyebut pelaku telah merencanakan aksinya untuk membunuh dan memutilasi korban. 

Indikasi pelaku merencanakan aksinya adalah dengan mempersiapkan sejumlah senjata tajam untuk mengeksekusi korbannya.

Terpopuler: Warga Bakar Motornya Usai Ditilang Polisi, TNI AL Ditangkap Bunuh Wartawati

Nuredy menjabarkan jika sejumlah alat berupa pisau bayonet, pisau cutter dan gergaji telah dipersiapkan oleh pelaku. Pelaku menyimpan alat-alat itu di dalam kamar wisma yang disewanya.

Selain itu, pelaku sebelum melakukan pembunuhan dan mutilasi sempat membuat janji bertemu dengan korban. Usai janjian, pelaku dan korban pun berangkat bersama ke Kaliurang menuju wisma yang telah disewa pelaku.

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

"Pelaku sudah merencanakan dengan persiapan senjata. Kalau spontan berarti menggunakan alat yang ada di situ," kata Nuredy di Mapolda DIY, Rabu 23 Maret 2023.

Jenazah korban diduga dimutilasi di kawasan Kaliurang.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

"Mereka janjian dulu. Setelah janjian pelaku menyiapkan alatnya. Ada pisau, ada gergaji dan segala macam. Semua itu diletakkan pelaku di kamar (wisma). Ini direncanakan," sambung Nuredy.

Nuredy merinci motif pelaku membunuh dan melakukan mutilasi yaitu ingin menguasai harta benda milik korban. Harta benda itu akan dipakai pelaku untuk melunasi utang ditiga aplikasi pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 8 juta.

"Pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi untuk menguasai harta milik korban untuk membayar utang," ungkap Nuredy.

Sebelumnya, pelaku HP tega membunuh dan memutilasi korban di salah satu kamar wisma yang ada di kawasan Kaliurang, Kabupaten Sleman, pada Sabtu 18 Maret 2023. Usai membunuh, jenazah korban dibawa pelaku ke kamar mandi dan dimutilasi.
 
Saat melakukan mutilasi ini, pelaku sempat keluar kamar dengan tujuan ke warung Warmindo untuk makan dan minum. Namun pelaku sempat kembali lagi ke kamar wisma karena lupa tak membawa uang.

Nuredy membeberkan pelaku kemudian mengambil uang di dompet korban yang sudah tewas dan dimutilasi lalu kembali lagi ke warung Warmindo untuk makan dan minum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya