Dukun Pengganda Uang Kubur Korban di Jalan Setapak di Banjarnegara

Dukun pengganda uang kubur korban di jalan setapak
Sumber :
  • (Ronaldo Bramantyo/Banjarnegara)

Slamet mengakui, jika dirinya telah menerima uang dari korban sebesar Rp70 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap, dia juga menjanjikan uang Rp50 juta ini bisa digandakan hingga menjadi Rp 5 miliar.

Korban Salah Tangkap Berhak Dapat Ganti Rugi, Maksimal Rp 600 Juta

“Total uang yang saya terima mencapai Rp70 juta, dan saya menjanjikan bisa digandakan sampai Rp 5 miliar,” kata Slamet

Akibat perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun. (Ronaldo Bramantyo/tvOne/Banjarnegara)

Anggota DPRD Jayawijaya Papua Pegunungan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Sentani

Impian Terakhir 3 Korban Sekeluarga Longsor Pacet Mojokerto: Beli Sepetak Tanah

Sepuluh korban tewas dalam peristiwa bencana longsor di jalur Pacet, Kabupaten Mojokerto-Cangar Batu Jawa Timur, adalah 2 keluarga.

img_title
VIVA.co.id
6 April 2025