Cinta Ditolak Pedang Bertindak, Pria Ini Terpaksa Mendekam di Bui

Pelaku diamankan petugas polisi
Sumber :
  • Diki Hidayat (Garut)

VIVA Kriminal - Memang benar Cinta itu buta, kalau sudah cinta apapun dilabrak. Pepatah ini tepat bagi Gugun Sundari (40) warga Kecamatan Tawang kota, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang mencintai seorang gadis yang masih bau kencur sebut saja R yang saat ini berusia 16 tahun.

Sayangnya cinta Gugun bertepuk sebelah tangan, sang gadis pujaan ternyata menolak cintanya. Apa mau dikata Gugun pun patah hati, sang bujang lapuk gelap mata dan merusak rumah gadis pujaannya dengan sebilah pedang, Kamis 6 April 2023.

"Usai merusak rumah sang gadis pujaan, pelaku kemudian diamankan polisi," ujar Kapolsek Tawang, Ipda Wawan Setiawan, Sabtu 8 April 2023.

Pengakuan Mencengangkan Pria di Tambora yang Bawa Kabur ABG, Dicabuli di Beberapa Lokasi

Pelaku diamankan petugas polisi

Photo :
  • Diki Hidayat (Garut)

Penembakan di Manhattan AS, 5 Orang Tewas Termasuk Polisi dan Pelaku

Pengrusakan tersebut dilatarbelakangi dari keinginan pelaku yang mencintai R yang masih tetangganya, namun karena R masih di bawah umur dan masih duduk di bangku SMA cinta Gugun bertepuk sebelah tangan. Selain itu emosi Gugun makin memuncak saat melihat R sedang jalan bersama teman lelakinya.
Baru Ditangkap, Anggota KKB Ini Langsung Bongkar 'Dosa' Mengerikan


"Saat itu Gugun mengambil pedang dan merusak rumah R yang masih tetanggannya," ungkap Wawan.

Lanjut Wawan saat dilakukan pemeriksaan pelaku Gugun mengaku telah menjalin cinta dengan R, namun R sendiri tak merasa memiliki hubungan. Hingga saat ini proses pemeriksaan masih terus berlanjut, batang bukti berupa pedang sepanjang 60cm juga turut diamankan petugas.

"Yang jelas pelaku sudah melakukan perusakan membawa senjata tajam, pelaku bisa dijerat dengan Undang-undang darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun," pungkasnya.

Pelaku pembunuhan terhadap lansia di Binjai, Sumatera Utara

Chasrul Bunuh dan Kuras Harta Wanita Lansia di Binjai, Sempat Rekayasa Kematian Korban

Pelaku menguras rekening korban sebesar Rp 53 juta.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025