Karyawati Korban Syarat Perpanjang Kontrak Kerja Harus Staycation Buat Laporan, Ini Kata Polisi

AD (23) Karyawati pabrik di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Sumber :
  • Instagram

VIVA Metro –Salah seorang karyawati melaporkan atasannya ke polisi terkait syarat staycation untuk perpanjang kontrak kerja. Laporan dibuat ke Polres Bekasi Kabupaten Sabtu, 6 Mei 2023.

Terpopuler: 2 Polisi Dipecat gegara Diduga Peras Sekolah, Bus Jemaah Umrah Kecelakaan hingga 'Jagoan Cikiwul' Ditangkap

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bekasi Kabupaten, Ajun Komisaris Polisi Hotma Sitompul. Dia membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang masuk dari korban.

"Iya, benar (sudah diterima)," ujar Hotma kepada wartawan, Sabtu 6 Mei 2023.

Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Cerita Mantan PNS dan TNI Bangun Bisnis Omzet Miliaran

Meski membenarkan, Hotma belum berkata lebih jauh terkait laporan tersebut. Semisal soal siapa terlapor dalam laporan yang dibuat, dan pasal apa yang dilaporkan. Penyidik Polres Bekasi Kabupaten masih mempelajari perihal laporan yang masuk ini. Adapun berdasar data yang dihimpun, korban diduga kerap dapat ajakan staycation saat kontrak kerja mau habis.

Juniver Girsang: Penyidikan dalam RUU KUHAP Sebaiknya Tetap di Kepolisian

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra mengatakan jika benar ada syarat staycation bareng atasan untuk memperpanjang kontrak kerja, maka disebut bukan cuma pelanggaran hukum tapi juga pelanggaran HAM.

"Jika benar isu viral di Cikarang tersebut terjadi, maka ini bukan semata pelanggaran hukum tapi juga permasalahan HAM," kata dia pada Sabtu, 6 Mei 2023.

Untuk diketahui, akun twitter @miduk17 mengungkap adanya praktek Staycation di pabrik di Cikarang. "Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," tulis dalam cuitan @miduk17.

Polsek Kayangan rusak diserang massa (Satria)

Buntut Polsek Diserang Massa, Kapolsek Kayangan Dicopot dari Jabatan

Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya pasca penyerangan massa di Kapolsek Kayangan

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2025