Polisi yang Perkosa Gadis ABG di Sulteng Ternyata Perwira Brimob, Belum Tersangka

Ilustrasi/Pemerkosaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Kriminal – Kasus pemerkosaan terhadap gadis belia di Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) kini masih dalam proses penyelidikan polisi. Kabar terbaru kasus tak senonoh itu ternyata satu dari 11 orang pelaku merupakan perwira polisi di kesatuan Brimob. 

Tak Jelas Melihat Buntut Gas Air Mata, Kompol Cosmas Suruh Bripka Rohmat ‘Maju Terus’ Hingga Lindas Ojol

Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng kini angkat bicara dan menyebut akan mendalami terkait dugaan adanya keterlibatan oknum perwira Brimob berinisial HST yang ikut memperkosa remaja 15 tahun bersama 10 pelaku lainnya.

"Sampai saat ini masih didalami, Kepolisian akan tetap bekerja secara profesional, para penyidik masih terus bekerja terkait dugaan persetubuhan yang juga turut dilakukan oleh oknum anggota Polri," ucap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono  melalui keterangan tertulisnya diterima Sabtu 29 Mei 2023.

Memelas Usai Didemosi 7 Tahun, Pernyataan Lengkap Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan Kurniawan Buat Tercengang

Djoko mengatakan, pihaknya di kepolisian akan tidak akan gegabah dalam menetapkan seorang menjadikan tersangka. Sebab, dalam penyelidikan perlu dalam kehati-hatian. 

Ilustrasi/Pelaku pemerkosaan

Photo :
  • VIVA.co.id/ Dyah Ayu Pitaloka
Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol Affan Divonis Demosi 7 Tahun, Apa Artinya?

Kendati demikian, Djoko menyebut bahwa Polres Parigi Moutong akan diberi kesempatan dalam mendalami kasus tersebut yang melibatkan oknum Perwira Brimob.

"Tentunya dalam menetapkan pelaku dan melakukan penahanan penyidik bekerja sangat hati-hati. Sehingga kami berharap masyarakat tetap tenang. Biarkan pihak kepolisian yang bekerja dan dipastikan akan secara profesional," terangnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis ABG di Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban pemerkosaan oleh belasan orang. Dari keterangan korban, setidaknya ada 11 orang diduga pelaku asusila tersebut, termasuk perwira Brimob, HST.

Adapun Polres Parigi Moutong baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka yakni EK alias MT, ARH alias AF (guru), AR, AK, dan HR (kepala desa), AL, FL, NN, AL, dan AT.

Kapuspen Mabes TNI Brigjen (Mar) TNI Freddy Ardianzah

TNI Jelaskan Kronologi Anggota BAIS Mayor SS Ditangkap dan Dituduh Provokator Demo

Anggota BAIS itu memang ditugaskan untuk memantau situasi dan menggali informasi terkait aksi demonstrasi tersebut.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025