Pesulap yang Ditangkap Terkait Kepemilikan Ganja Ternyata Oge Arthemus

Pesulap Oge Arthemus ditangkap terkait kasus narkoba jenis ganja
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta - Pesulap yang ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja ternyata Oge Arthemus. Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga.

Polres Bekasi Kota Diserang Massa, Polisi Tindak Tegas Tembakkan Gas Air Mata

"Iya betul (Oge Arthemus)," ucap dia kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023.

Oge adalah pesulap aliran escapologist yang dapat rekor MURI Indonesia. Oge pun pernah mengikuti Asia's Got Talent pada tahun 2019. Oge ditangkap di Yogyakarta, Jumat 25 Agustus 2023 lalu. Dia belum merinci lebih jauh perihal penangkapan ini.

Polres dan 5 Polsek di Jaktim Jadi Korban Amukan Massa

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

"Ya benar, telah diamankan seorang publik figure berinisial IAS (44) yang merupakan pesulap terkenal magician dari aliran escapologist peraih rekor muri Indonesia. Yang bersangkutan diamankan di daerah Yogyakarta terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Jumat, 25 agustus 2023 sekira pukul 02.30 WIB," ucapnya.

Tes Urine Bikin Kaget! 7 Demonstran Ricuh DPR Positif Narkoba

Sebelumnya diberitakan, seorang pesulap dicokok polisi buntut dugaan penyalahgunaan narkoba. Yang bersangkutan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Iya betul (pesulap ditangkap kasus narkoba)," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawieny Panjiyoga kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023.

Namun, Panji tidak mengungkap rinci identitasnya. Dia cuma menyebut yang bersangkutan berinisial IAS alias OA. Kata Panji pesulap itu ditangkap terkait narkoba jenis ganja.

Halte Polda Metro dibakar

Fakta Mengejutkan Demo Ricuh DPR! 22 Positif Narkoba dan 10 Jadi Tersangka, Ada Anak-anak?

Dari 1.240 orang yang diamankan terkait yang berakhir ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI sepanjang 25–31 Agustus 2025, 22 orang positif narkoba, 10 jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2025