Teka-teki Kematian Mahasiswi USU, Polisi Simpulkan Korban Bunuh Diri Pakai Sianida

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono (tengah) saat memberikan keterangan pers kematian Mahira Dinabila di Mako Polda Sumut.
Sumber :
  • VIVA/B.S. Putra.

Medan – Penyidikan kasus kematian mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU), bernama Mahira Dinabila (19) telah berlangsung selama 3 bulan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menyimpulkan korban tewas karena bunuh diri.

Buntut Polsek Diserang Massa, Kapolsek Kayangan Dicopot dari Jabatan

Hal itu, diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, dalam jumpa pres di Markas Polda Sumut, di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Selasa sore, 19 September 2023. 

Sumaryono menjelaskan kesimpulan korban bunuh diri, setelah pihaknya melakukan serangkaian penyidikan, dengan melakukan uji laboratorium terhadap cairan yang ditemukan di TKP dan di dalam perut mahasiswi USU itu.

Terpopuler: 2 Polisi Dipecat gegara Diduga Peras Sekolah, Bus Jemaah Umrah Kecelakaan hingga 'Jagoan Cikiwul' Ditangkap

"Kemudian, hasil uji itu diuji kembali saat gelar perkara pada 14 September 2024, kemarin, yang kita sepakati, dan disimpulkan bahwa kasus ini adalah kematian bunuh diri," ucap Sumaryono.

Ilustrasi racun sianida.

Photo :
  • Istimewa.

Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Cerita Mantan PNS dan TNI Bangun Bisnis Omzet Miliaran

Untuk diketahui, jasad Mahira ditemukan di dalam rumahnya, di Kompleks Rivera Blok MCL No 162, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Rabu 3 Mei 2023. Satreskrim Polrestabes Medan dibantu Ditreskrimum Polda Sumut, melakukan rangkaian penyidikan.

"Dari kasus ini, Polrestabes dibantu oleh Polda dan telah melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 30 orang ditambah keterangan ahli," tutur Sumaryono.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa proses penyidikan kasus kematian Mahira ini, dilakukan selama tiga bulan menggunakan proses penyelidikan secara ilmiah.

Proses ini, dimulai dari ditemukannya jenazah, dilanjutkan dengan olah TKP, mengamankan barang bukti selanjutnya diteliti. "Salah satunya adalah ditemukannya suatu barang bukti jenis sianida dengan nama jual potas," jelas Fathir.

Selain itu, Fathir mengungkapkan dari pemeriksaan barang yang ditemukan di TKP, yaitu berupa paket yang ditujukan kepada korban, juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap penjualnya di kawasan Bogor, dan benar barang tersebut dibeli korban menggunakan Tokopedia.

"Pihak dari toko online itu juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan dapat kami faktakan korban langsung yang mengambil paket berisi sianida tersebut dengan kadar tertentu," kata Fathir.

Kemudian, Fathir menjelaskan dari pemeriksaan saksi, teman kampus dan teman dekat korban, lalu berdasarkan data dari dokumen dan surat dari TKP. Ia mengaku mendapatkan berbagai macam data handphone berupa curhatan korban dan riwayat browsing yang mencari informasi kaitan dengan bunuh diri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya