Warga Palembang Rugi Rp2,3 Miliar Ditipu 'APK Surat Tilang' lewat WhatsApp

Polda Sumsel tangkap pelaku penipuan APK surat tilang warga Palembang
Sumber :
  • Sadam Maulana (Palembang)

"APK itu dibeli dari teman-teman jejaring saya, harganya Rp500 ribu. Kalau rekening beli di Facebook harganya Rp250 ribu satu rekening," aku ES.

Pengacara Minta Rekening SYL Dibuka untuk Nafkahi Keluarganya, Ini Perintah Hakim ke Jaksa

Adapun uang senilai Rp2,3 miliar tersebut, ES mengaku sudah ia titipkan kepada teman-temannya, dan sebagian sudah dihabiskan untuk keperluan sehari-hari.

"Ada yang saya pakai sendiri untuk kebutuhan sehari-hari, beli narkoba, dan main slot. Sisanya disimpan ke teman saya," kata ES.

Menko Polhukam Klaim Sudah Blokir 5.000 Rekening terkait Judi Online

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 rekening yang digunakan pelaku, 16 dokumen aktivitas Log In Mobile Banking rekening korban, dua buah handphone dan satu simcard pelaku. 

Atas ulahnya, pelaku dijerat pasal 30 Ayat 1 Jo Pasal 46 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp600 juta.

Investasi Finansial dengan Giro BRI, Biaya Administrasi Terkendali
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi

Masyarakat Rugi Rp 365 Miliar Gegara Ditipu, Terbanyak soal Jual Beli Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, sebanyak 20.975 laporan sudah diterima Indonesia Anti-Scam Center (IASC) terkait penipuan per Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025