Tragedi Berdarah Pangkrengan, Ruslan Habisi Nyawa Eddi gegara Utang Rp1,4 Miliar

Pelaku pembunuhan di Pasuruan digelandang polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama

Pasuruan - Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan berlatar belakang utang. Korban bernama Eddi (42) tewas di tangan rekan bisnisnya yaitu Ruslan Abdul (41).

BNPB: Korban Tewas Ponpes Ambruk di Sidoarjo Jadi 14 Orang, 49 dalam Pencarian

Kasus ini berawal viralnya seorang laki-laki yang ditemukan tewas di Jalan Raya Pasuruan-Probolinggo, Dusun Pangkrengan, Sumberagung, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu, 2 Desember 2023. Dari peristiwa itu, polisi melakukan penyelidikan yang diketahui korban adalah Eddi, warga Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Adapun pelaku adalah Ruslan Abdul warga Pekauman, Kabupaten Sidoarjo.

Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Azi Pratas Guspitu menjelaskan, pelaku dan korban merupakan rekan bisnis. Untuk motif pembunuhan karena pelaku punya utang sebesar Rp1,4 miliar ke korban.

Misteri Kematian Terapis di Pejaten, Jejak Kaki di Atap Jadi Teka-teki Mengerikan

"Hubungan korban dan tersangka ini adalah rekan bisnis di bidang trading saham cukup lama. Motifnya perkara utang, tersangka punya utang kepada korban senilai Rp1,4 Miliar," kata Azi, Senin, 4 Desember 2023.

Pelaku pembunuhan di Pasuruan digelandang polisi.

Photo :
  • VIVA.co.id/Uki Rama

Tragedi Ponpes di Sidoarjo, DPR Dorong Perkuat Standar Keselamatan Pendidikan

Azi menuturkan korban awalnya percaya beri uang senilai Rp1,4 Miliar kepada tersangka secara bertahap sejak September 2023. Uang tersebut dijalankan pelaku untuk bisnis trading saham.

Namun, dalam prosesnya, bisnis tersebut merugi. Korban kemudian menagih uang yang diutangkan kepada tersangka.

"Dalam kesepakan antara tersangka dan korban, uang tersebut akan dikembalikan oleh tersangka pada Senin hari ini," ujar Azi.

Pelaku yang kesal lantaran terus ditagih pun merencanakan aksi pembunuhan pada Sabtu, 2 Desember 2023. Caranya dengan menjemput korban di rumahnya pada pukul 16.30 WIB. Korban dijemput menggunakan mobil Wuling Cortez warna putih Nopol W-417-CU milik tersangka.

Saat di dalam mobil, tersangka menceritakan punya rencana menjual 38 emas batangan untuk melunasi utang kepada korban. Korban saat itu lantas percaya sehingga mengikuti perjalanan tersangka Ruslan untuk menjual emas.

Namun, sesampainya di Dusun Pangkrengan pada Pukul 19.00 WIB, tragedi berdarah itu terjadi. Ketika itu, tersangka sengaja menghentikan laju mobil dengan alasan buang air kecil di pinggir jalan. Di satu sisi, korban lalu mengikuti tersangka untuk buang air kecil.

Tersangka yang lebih cepat selesai buang air kecil, lalu mengambil bilah pisau dari dalam mobil yang sudah dibawanya dari rumah. Dia pun tanpa basa basi langsung menikam korban tiga kali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya