Kegep Salah Kirim Chat ke Selingkuhan, Oknum Polisi Aniaya Istri hingga Ancam Dibunuh

Ilustrasi oknum polisi.
Sumber :
  • Antara FOTO.

Tanjungpinang - Oknum anggota polisi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial TT. 

Oknum polisi berinisial PAZ yang berdinas di Polresta Tanjungpinang, dilaporkan oleh korban ke Satreskrim dan Propam Polda Kepri, Minggu, 14 Januari 2024 yang lalu.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu membenarkan oknum anggotanya dilaporkan atas tuduhan melakukan penganiayaan KDRT terhadap istrinya.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu

Photo :
  • tvOne

"Sudah ditindaklanjuti, dan sudah ditangani Propam," kata Kapolres Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Omposunggu, dikutip Jumat, 19 Januari 2024.

Atas laporan tersebut, Kombes Heribertus menegaskan, terhadap oknum anggota PAZ akan dilakukan sidang profesi, etik dan disiplin. Lebih jauh, PAZ juga terancam dipidana atas perbuatan KDRT kepada istrinya tersebut.

"Bisa dipidana, jika istri cabut laporan bisa kita lakukan restorative justice," ujarnya

Kapolresta mengingatkan permasalah yang terjadi dalam rumah tangga dapat diselesaikan secara baik, tanpa melakukan kekerasan fisik. Sebab, kekerasan fisik dapat menimbulkan luka dan trauma, serta bisa dilakukan visum.

Sementara menurut penasihat hukum korban, Agung Ramadhan Saputra, tindakan KDRT yang dialami kliennya itu terjadi usai pelaku salah kirim pesan WhatsApp. Pesan WhatsApp yang dikirim oleh pelaku sebenarnya bukan ditujukan kepada korban, melainkan kepada wanita lain.

Pemuda Takalar Ditelanjangi Oknum Polisi, KDM Sudah Warning Tambang Cirebon Sejak 2021

"Singkat cerita istri suruh pelaku pulang, dan terjadi pertengkaran. Dari situ kekerasan fisik terjadi. Seperti menendang hingga menyeret korban," kata Agung.

Selain itu, pelaku juga sempat mengacungkan pisau dapur kepada korban, sembari memberikan ancaman pembunuhan.

Pemuda di Takalar Dianiaya-Ditelanjangi Oknum Polisi, Dipaksa Akui Narkoba Lalu Diperas

"Mengucapkan kalimat, jangan sampai aku bunuh kau ya. Kejadian sudah sering, tapi yang berupa ancaman pembunuhan baru kali ini," tuturnya.

Agung menyampaikan, korban saat ini dalam kondisi psikis yang terganggu. Disebabkan sakit hati, serta mengalami luka. Pihaknya juga masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.

Kuasa Hukum Santri Korban Dugaan Penganiayaan di Ponpes Gus Miftah Beri Penjelasan

"Kita juga saat ini masih nunggu hasil visum. Kita harap, Kepolisian dapat berlaku adil, parsial dan profesional," ujarnya 

Laporan: Kurnia Syaifullah/tvOne Kepri

Lembaga Bantuan Hukum Makassar

Korban Dugaan Pemerasan Anggota Polri di Makassar Minta Pendampingan LBH

Korban dugaan pemerasan serta penganiayaan oleh oknum Anggota Polri inisial Bripka A, Muhammad Yusuf Saputra meminta bantuan pendampingan hukum ke Kantor LBH Makassar.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025