Keperawanan Direnggut tapi Batal Dinikahi, Wanita Ini Balas Dendam Teror Mantan Tunangan
Rabu, 31 Januari 2024 - 04:46 WIB
Sumber :
- tvOne-Teguh Sutrisno
Wakpolres Kendal menegaskan pelaku dikenakan pasal 51 ayat juncto pasal 35 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Laporan: Teguh Joko Sutrisno-tvOne

Terpopuler: Pelaku Mutilasi Wanita Cantik Ditangkap, Potongan Kepala Ditemukan di Trenggalek
Polisi menangkap terduga pelaku mutilasi wanita cantik asal Blitar, UK (29) menjadi artikel yang disorot di kanal News VIVA sepanjang Minggu, 26 Januari 2025.
VIVA.co.id
27 Januari 2025