Begal yang Serang Casis Bintara hingga Jarinya Putus Terkenal Sadis, Sudah Beraksi Berulang Kali

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Komplotan begal terhadap calon siswa atau casis Bintara Polri, Satrio Mukhti (18) ternyata sudah beraksi berulang kali. Menurut polisi, kawanan begal itu juga dikenal sadis dalam beraksi.

Polisi Sebut 3 Begal di Cakung Buat Tukang Sayur Alami Luka di Punggung

"Dari hasil keterangan pelaku, mereka sudah melakukan tiga kali," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu, Jumat, 17 Mei 2024.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menambahkan, kelompok begal ini terkenal sadis dan tidak segan melukai korbannya. Contohnya seperti apa yang menimpa korban Satrio.

Waspada Begal Bercelurit Berkeliaran di Cakung, Detik-detik Aksi Brutalnya Sampai Viral

Ilustrasi lokasi kejadian.

Photo :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan.

Kawanan pelaku itu masih tega melukai korban hingga salah satu jarinya putus terkena sabetan senjata tajam. Padahal, barang berharga korban seperti motor dan HP sudah dirampas.

Pulang Kerja, Anak Syok Temukan Ibunya Tewas di Rumah, Ayahnya Ngaku yang Bunuh

"Cukup sadis, korban jari kelingking kanannya terluka, kemudian pahanya juga terluka. Ini sangat sadis. Motor korban diambil, HP korban diambil," tutur Ade Ary.

Sebelumnya, polisi telah menangkap kawanan begal terhadap Satrio (18), yang merupakan casis Bintara Polri. Jumlah komplotan pelaku ada lima orang. "Sudah ditangkap," kata dia, Kamis, 16 Mei 2024.

Dari lima pelaku, satu di antaranya tewas ditembak polisi karena melawan saat ditangkap. Dia adalah sang eksekutor berinisial PN.

Dua pelaku lainnya juga ditembak polisi di bagian kaki. Adapun, dua lagi merupakan penadah.

Untuk diketahui, korban Satrio jadi korban begal di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Akibat insiden tersebut, jari tangan SMR sampai putus.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan peristiwa pembegalan itu terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.

"Itu kejadiannya Minggu lalu itu. Kejadiannya di Jalan Arjuna, itu Casis Bintara (Polri)," kata Sutrisno saat dihubungi, Rabu, 15 Mei 2024.

TNI AD/Ilustrasi

Syarat Jadi Prajurit TNI AD Diubah, Kini Usia Maksimal 24 Tahun dan Tinggi Minimal 158 Cm

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi TNI AD mulai 11 September 2025 dan validasi pada 15 September 2025.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025