Bea Cukai Cegah Penyelundupan Psikotropika di Bandara Kualanamu

Petugas Bea Cukai Kualanamu gagalkan penyelundupan psikotropika
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Petugas Bea Cukai Kualanamu gagalkan penyelundupan psikotropika golongan IV di Bandara Internasional Kualanamu, Rabu (05/06).

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster ke Luar Negeri, Nilainya Hampir Setengah Miliar

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kualanamu, Sunissan mengatakan pihaknya menemukan 190 butir Alprazolam yang tersembunyi dalam lipatan pakaian di koper penumpang berinisial JK.

Pengungkapan itu berawal dari analisis sinar-x dan profiling penumpang pesawat Malindo Air rute Kuala Lumpur-Kualanamu yang transit dari Bangkok. Pasalnya, Bandara Internasional Kualanamu merupakan salah satu arus masuknya barang-barang yang berasal dari luar negeri.

Modus Baru dan Berbahaya, Polisi Masih Buru Pilot Drone yang Selundupkan Sabu ke Lapas

Sunissan juga menegaskan Bea Cukai Kualanamu akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah masuknya obat-obat terlarang ke Indonesia.

“Langkah ini tidak hanya sebagai penindakan, tetapi juga menegaskan komitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tandasnya.

Kemenkeu Bebaskan Bea Masuk 1.800 Barang Jemaah Haji Plus Senilai Rp 2,42 Miliar
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Djaka Budhi Utama

Dirjen Djaka Pastikan Tarif Cukai Minuman Berpemanis Tak Diterapkan Tahun Ini

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama memastikan tidak akan memungut cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada 2025.

img_title
VIVA.co.id
18 Juni 2025