Bea Cukai dan Polri Sita Ribuan Butir Narkoba dalam Paket Tujuan Kabupaten Keerom

Bea Cukai sita ribuan narkoba
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Jayapura menindak paket berisi ribuan butir narkotika, prekursor, dan psikotropika (NPP) melalui ekspedisi di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Penindakan dilakukan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua pada Rabu, 05 Juni 2024.

Pesan Mentan Amran ke Produsen Nakal Penjual Beras Oplosan

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok mengatakan bahwa pengungkapan kasus merupakan hasil crawling Kanwil Bea Cukai Aceh yang berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Papua. “Mendapatkan informasi tersebut, kami pun segera koordinasi dengan pihak jasa ekspedisi dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk melakukan pemeriksaan, dan benar terdapat paket yang dimaksud.”

“Paket tersebut berisi 1.002 butir pil psikotropika berjenis pil Y, 1000 butir dalam keadaan utuh dan 2 butir dalam keadaan hancur,” sambung Lolok.

Geger 4 Polisi Main Sabu di Nunukan, Propam Polri: Bakal Dipecat Hingga Pidana

Selanjutnya, Tim gabungan Bea Cukai Jayapura dan Polda Papua juga melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut dan mampu meringkus penerima barang. Terhadap seluruh barang bukti pun telah diserahkan ke Polda Papua untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami bekerja sama dengan instansi lainnya berkomitmen menjaga dan melindungi masyarakat dari peredaran barang terlarang, termasuk narkotika, precursor, dan psikotropika,” tutup Lolok.

Tak Patut Dicontoh! Ibu dan Anak Kompak Jadi Kurir Narkoba
Gedung Mahkamah Agung

Aturan Batas Gramasi Kepemilikan Narkotika sebagai Penyalahguna Digugat ke MA

Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 04 Tahun 2010, terkait legalitas angka batas gramasi narkotika bagi penyalahguna digugat

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025