Bea Cukai Bersinergi dengan Pemerintah Daerah Temanggung Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal

Bea Cukai musnahkan BKC ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai musnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan di wilayah Magelang, pada Jumat (07/06). Sebagian BKC dimusnahkan dengan cara dibakar secara simbolis di halaman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung, sementara sisanya dibawa ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Cilacap untuk dibakar sampai habis.

Layanan Pelindungan Konsumen OJK Terima Ratusan Ribu Laporan

Imam Sarjono, Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, merinci BKC yang dimusnahkan terdiri dari 3.336.604 batang rokok ilegal dan 236 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan minuman keras (miras) ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp4.234.471.820,00 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2.905.099.141,00.

“Kegiatan pemusnahan yang diselenggarakan di Pemerintah Daerah Temanggung merupakan bentuk sinergi Bea Cukai dengan pemerintah daerah dalam hal pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum, khususnya bidang sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan BKC ilegal,” ujar Imam.

Menteri Keamanan Israel Izinkan Pemukim Ilegal Menyanyi dan Menari di Masjid Al-Aqsa

Imam mengungkapkan bahwa BKC ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari Tim Satuan Tugas Pemberantasan BKC Ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Magelang yang terdiri dari Bea Cukai, pemerintah daerah setempat, dan aparat penegak hukum.

"Modus operandi saat ini sudah sangat beragam. Penjualan melalui marketplace juga banyak ditemukan sehingga kita harus jalin kerja sama dengan para pengusaha jasa titipan. Selain itu pengangkutan rokok dari wilayah timur ke barat yang sebelumnya menggunakan truk sekarang mulai beralih dengan mobil pribadi. Untuk dapat mengungkap pelanggaran tersebut, tentunya dibutuhkan sinergi yang optimal antara Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah," jelas Imam.

Review Ulang Pasal, Pansus DPRD Jakarta Perpanjang Waktu Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Lebih lanjut Imam mengatakan bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal memerlukan dukungan dari semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat untuk bersama-sama menekan beredarnya rokok ilegal, sehingga penerimaan cukai hasil tembakau kedepannya bisa optimal. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa pemerintah serius dalam menekan peredaran rokok ilegal, serta bahayanya rokok ilegal terhadap kesehatan konsumen dan penerimaan negara.

[dok. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, saat ditemui usai melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu, 5 Februari 2025]

Rugikan Negara Rp 17,6 Miliar, Mendag Tutup Pabrik Perakitan Ponsel Ilegal di Jakbar

Ditemukan 5.100 unit ponsel berbagai merek dengan nilai mencapai Rp 12 miliar. Secara keseluruhan, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 17,6 miliar.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025