Polwan dan Suaminya Ditangkap Karena Tipu Anak Petani Bisa Loloskan Jadi Anggota Polri

Polres Metro Jakarta Barat meringkus oknum polwan dan suaminya yang melakukan penipuan terhadap Petani Subang, Jawa Barat (Jabar), dengan modus janjikan anak petani tersebut dijadikan Polisi Wanita (Polwan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat meringkus oknum Polisi Wanita (Polwan) dan suaminya yang melakukan penipuan terhadap Petani Subang, Jawa Barat (Jabar). Modusnya, kedua pelaku ini menjanjikan anak petani lulus menjadi Polisi Wanita (Polwan). 

Bikin Bangga Indonesia, Briptu Putri Aisah Lidel Raih Peringkat Pertama di Akpol Turki

Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar), Kombes M Syahduddi mengatakan pihaknya telah menetapkan pasangan suami istri (pasutri) sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Kini, kata dia, keduanya telah dilakukan penahanan di Mapolres Jakarta Barat.

“Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan,” kata Syahduddi di Jakarta pada Selasa, 11 Juni 2024.

Penelitian Pola Jatlatsuh Demi Mencetak Lulusan Akpol Berintegritas dan Profesional

Polres Metro Jakarta Barat meringkus oknum polwan dan suaminya yang melakukan penipuan terhadap Petani Subang, Jawa Barat (Jabar), dengan modus janjikan anak petani tersebut dijadikan Polisi Wanita (Polwan).

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Syahduddi mengatakan kedua tersangka awalnya dipanggil untuk diperiksa penyidik, dan dalam pemeriksaan itu ditemukan cukup bukti sehingga ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.

Dua Perusahaan Swasta Dipolisikan, Diduga Gelapkan Solar Industri Rp1,88 Miliar

Menurut dia, kedua tersangka merupakan pecatan polisi bernama Asep Sudirman (PTDH) dan Aiptu Heni Puspitaningsih.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan menjelaskan saat ini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan. Tentunya, ia menyebut penyidik masih mendalami kasus penipuan yang korbannya anak petani terkait untuk masuk anggota Polri.

"Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka," ujar Andri.

Petani bernama Carlim Sumarlin (56) asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tertipu oleh oknum anggota polisi agar anaknya bisa lolos pendaftaran Polwan.

Carlim bahkan telah membayarkan uang pelicin senilai Rp 598 juta, agar putrinya Teti Rohaeti bisa menjadi seorang Polwan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya