Viral Keluarga Diduga Disekap Polisi di Hotel Kawasan Medan, Begini Faktanya
- VIVA.co.id/Andrew Tito
“Direlease oleh Dittipidnarkoba Bareskrim dan Wakapolda Sumut barusan selesai. (Hasil pengembangan) betul, rangkaian penyelidikan dari pengembangan dugaan tindak pidana narkotika,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.(B.S.Putra/VIVA)
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Hadi menegaskan, keluarga yang sempat diduga disekap viral di media sosial, bukan dari para tersangka kasus peredaran narkotika yang baru berhasil diungkap oleh penyidik.
“Oh ini beda kasus, ini yang barusan direlease. Ini suami istri (tersangkanya),” ujarnya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan informasi yang menyebut pihaknya turut terlibat menyekap keluarga yang viral di media sosial.
“Berita Itu tidak benar. Kegiatan anggota kami di medan adalah bagian bentuk penyelidikan Tindak Pidana Narkotika dari jaringan narkotika yang sudah berhasil kami ungkap dari kasus-kasus sebelumnya dan sedang kami kembangkan serta terus dipantau,” ujar Panjiyoga Kamis 13 Juni 2024.
Panjiyoga membantah jika tindakan pihaknya itu merupakan penyekapan, lantaran telah dilakukan klarifikasi dan hasilnya dari keluarga telah mencabut laporan kasus pun dinyatakan selesai.
“Untuk laporan penyekapan yang ada di Ditreskrimum Polda Sumut sudah dilakukan klarifikasi oleh keluarga yang kita amankan, bahwa itu merupakan bagian dari penyelidikan tindak pidana narkotika yang sedang ditangani, Dan pada hari itu juga keluarga yang diamankan mencabut laporan polisi nya dan sudah dinyatakan selesai,” ujarnya.
Sementata dalam kasus pengungkapan narkotika, polisi berhasil menangkap dua dari lima tersangka yakni HK dan DK merupakan pasangan suami istri.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, pil ekstasi itu diproduksi di laboratorium yang berada di lantai tiga rumah tersebut.
"Tersangka yang ditangkap yakni HK sebagai pembuat pil ekstasi atau pemilik laboratorium. DK istri dari HK yang membantu yang membuat laboratorium," ujar Mukti Juharsa di Medan, Kamis 13 Juni 2024.
Ketiga tersangka lainnya yaitu SS, S, dan AP. Adapun dua orang berinisial R dan B masuk dalam daftar pencarian orang yang masih diburu oleh Bareskrim Polri.
“Dua orang itu masih kami cari,” ujar Mukti.