Ketua Penyelenggara Konser Musik Berujung Pembakaran di Tangerang Jadi Tersangka

Kondisi panggung konser di Tangerang dibakar penonton.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang - Muhamad Dian Permana Angga, 27, ketua penyelenggara konser musik dengan tema lentera festival ditetapkan menjadi tersangka.

Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara, Razman Nasution: Saya Yakin Dia Akan Ditahan!

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penangkapan pada Rabu, 26 Juni 2024, polisi pun menaikkan status sebagai tersangka.

"Sudah tersangka, kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti, dari hasil gelar perkara, sementara itu," katanya, Kamis, 27 Juni 2024.

Sikap Diam Matthew Gilbert Jadi Sorotan di Tengah Kasus Hukum Nikita Mirzani

Rusuh Festival konser musik di Tangerang

Photo :
  • Tangkapan layar Instagram @infobalaraja

Lanjut dia, Muhamad Dian Permana ini dikenakan Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana.

Nikita Mirzani Titip Pesan Haru untuk Lolly Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka

"Dikenakan pasal perlindungan konsumen," ujarnya.

Diketahui, MDPA, ketua penyelenggara konser telah diamankan Polresta Tangerang di Lebak, Banten, usai melarikan diri selama tiga hari.

Pria 27 tahun ini kabur setelah tidak sanggup membayar musisi pada konser tersebut, sehingga acara dibatalkan secara sepihak. Hal ini membuat kekecewaan pada para penonton yang berujung aksi kerusuhan, dengan pembakaran dan penjarahan beberapa ornamen panggung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

Tom Lembong mengatakan masa penyidikan dalam surat tercatat pada periode 2015–2023, sedangkan ia hanya menjabat Mendag pada periode 2015–2016.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025