Pemicu Sepele Duel Maut Tukang Galon Vs Juru Parkir di Pondok Pinang Jaksel

Polisi menjaga suatu lokasi tempat kejadian perkara. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

Jakarta – Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Budi Laksono membeberkan penyebab adu jotos antara tukang galon bernama Haidar (45) dengan juru parkir bernama Irvan (45) yang terjadi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia menyebut bahwa pemicunya yakni karena adanya kesalahpahaman.

3.195 Orang Ditangkap Terkait Aksi Perusakan di Tanah Air, 55 Jadi Tersangka

"Si pelaku itu melintas di jalan di TKP itu. Setelah melintas, nengok lah ke korban. Nganterin galon balik lagi, tau-tau udah diberhentiin sama pelaku. terus ditegur langsung 'kenapa kamu melotot sama saya, ngajak berantem?' dipukul lah awalnya," ujar Budi Laksono kepada wartawan dikutip Selasa 23 Juli 2024.

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan, kekerasan anak

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst
Gelar Perkara Kasus Rantis Maut Besok, Kompol Cosmas dan Bripka Rokhmat Terancam Tersangka dan Dipecat

Lantas, setelah itu terjadinya perselisihan. Kemudian setelah berselisih terjadinya adu jotos. 

Selanjutnya, ketika adu jotos berlangsung tetiba korban ambruk setelah mencoba mengangkat motor tukang galon.

Jusuf Kalla: Jika Kota Bergejolak, Ekonomi Bisa Berhenti

"Di situlah terjadi pukul-pukulan. Ada ojek online lewat dipisahin sama anggota polisi tuh, anggota Airud kalau nggak salah. Sempet dipisah, si pelaku duduk di depan toko, nah korban datengin lagi, dipisah lagi," ungkap dia.

"Akhirnya si pelaku ngehindarin dari korban karena dikejar terus, pelaku ngambil motor, si korban juga mau ngangkat motor, jatuh lah. Jadi luka di pelipis itu akibat benturan korban itu ke besi tempat galon," lanjutnya.

Budi menjelaskan bahwa tidak ada masalah sebelum perkelahian keduanya terjadi. Ia menyebut cekcok hingga adu jotos terjadi secara spontan.

"Sebelumnya nggak ada masalah, dari hasil pemeriksaan dari pelaku, dia nggak pernah ada masalah sebelumnya. Kecuali memang ada masalah, kan mungkin ada dendam atau berselisih paham, itu nggak ada. Dan itu spontan hari itu ya memang saling pukul," sebutnya.

Sebelumnya, Polsek Kebayoran Lama menetapkan satu orang yakni tukang galon Haidar (45) sebagai tersangka terkait dengan peristiwa duel maut dengan juru parkir Irvan (45) di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam duel maut tangan kosong keduanya itu, memang menyebabkan Irvan tewas.

"Kita tetapkan dia sebagai tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Budi Laksono kepada wartawan dikutip Selasa 23 Juli 2024.

Ia menjelaskan bahwa tukang galon tersebut dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Haidar selaku tukang galon juga langsung ditahan.

"Dijerat Pasal 351 ayat 3. (Ancaman hukuman) di atas tujuh tahun. Kebetulan sudah ditahan, setelah 1×24 jam diamankan, besoknya ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi.

Halte Polda Metro dibakar

Fakta Mengejutkan Demo Ricuh DPR! 22 Positif Narkoba dan 10 Jadi Tersangka, Ada Anak-anak?

Dari 1.240 orang yang diamankan terkait yang berakhir ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI sepanjang 25–31 Agustus 2025, 22 orang positif narkoba, 10 jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2025