Selundupkan Narkotika Jenis Hasis, Dua WNA Dibekuk BNNP Bali

Terlibat peredaran gelap narkotika, dua WNA dibekuk BNNP Bali
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali, VIVA – Dua Warga Negara Asing dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali lantaran terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis Hasis jaringan internasional. Penangkapan kedua WNA itu dilakukan di tempat yang berbeda.

Warga Ukraina Bos Pabrik Narkoba di Bali Minta Bebas, Hakim Tolak Mentah-mentah

Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes Pol I Made Sinar Subawa mengatakan, penangkapan pertama dilakukan di di Bandara Gusti Ngurah Rai pada Senin, 22 Juli 2024 Satu orang asing berinisial VS asal Riga, Latvia, diketahui membawa hasis di dalam tas saat melalui pintu masuk bandara.

"Narkoba yang dibawa jenis hasis sebanyak 440,41 gram dan ganja sebanyak 977,83 gram netto," kata Sinar Subawa, Rabu, 21 Agustus 2024.

Gunung Rinjani Makan Korban Lagi, WNA Denmark Terjatuh di Jalur Curam

Pelaku orang asing kedua ditangkap BNN Bali di sebuah vila di daerah Desa Kemenuh, Gianyar pada Rabu, 31 Juli 2024. Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap satu WNA berinisial SU asal Skarholmen, Swedia.

Sinar Subawa mengatakan, modus operandi yang digunakan SU adalah menerima kiriman melalui paket International postal parcel Thailand.

Kepala BNN: Riset Ganja Bagi Kesehatan Bukan untuk Legalisasi Penggunaan

"Dalam pemeriksaan paket tersebut berisi 4 padatan yang merupakan narkotika jenis hasis dengan total berat 201,28 gram netto," ujarnya.

Dia mengatakan, di Bali, hasis menjadi narkotika yang populer dan kerap disalahgunakan WNA. Narkoba itu, kata Sinar Subawa, umumnya dari Timur Tengah, Pakistan, Afrika Utara dan Afganistan.

"Hasis memiliki kandungan THC yang sangat tinggi yang memiliki efek halusinogen dan termasuk ke dalam narkotika golongan I," kata Sinar Subawa.

Kedua WNA itu dijerat pasal 113 ayat (2) atau pasal 111 Ayat (2) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

VIVA Militer: Hendra dan tiga senjata apinya di pos Yonzipur 8

Polisi: Koper Berisi Senpi dan Ratusan Peluru di Pasar Minggu Milik Pasutri Asal Filipina

Seorang pembantu rumah tangga MMT (59) mendatangi Polsek Pasar Minggu bersama pendeta berinsial SER (61), untuk menyerahkan koper cokelat bergaris merah merek Polostar.

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2025