Bea Cukai Aceh Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Perairan Kuala Langsa

Bea Cukai musnahkan rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh musnahkan 10.010.000 batang rokok ilegal, pada Rabu (04/09). Pemusnahan secara simbolis dilaksanakan di Kanwil Bea Cukai Aceh, kemudian dilanjutkan dengan pembakaran seluruh barang hasil penindakan di PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga.

Menteri Keamanan Israel Izinkan Pemukim Ilegal Menyanyi dan Menari di Masjid Al-Aqsa

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, mengatakan pihaknya menggelar pemusnahan setelah mendapatkan persetujuan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 22 Agustus 2024 terkait Pemberian Izin Pemusnahan Barang Bukti. Adapun barang hasil penindakan yang dimusnahkan berupa 10.010.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai merek “RAY” jenis sigaret putih mesin. Diperkirakan, nilai barang tersebut sebesar Rp23.823.800.000,00 dan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp31.547.315.800,00.

Review Ulang Pasal, Pansus DPRD Jakarta Perpanjang Waktu Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

"Rokok ilegal yang kami musnahkan merupakan hasil penindakan Satgas Patroli Laut Bea Cukai BC 30002 dan BC 15030 di Perairan Utara Kuala Langsa, Provinsi Aceh pada tanggal 27 Mei 2024. Saat itu, Satgas Patroli Laut Bea Cukai mengamankan sarana pengangkut berupa kapal KM. TINKA AZARA GT.89 No. 2918/PPb yang mengangkut 1.001 karton rokok tanpa dilekati pita cukai. Selain rokok ilegal, kami juga mengamankan satu orang tersangka berinisial TH," ujarnya.

Kini, petugas telah menahan tersangka di Rumah Tahanan Kelas II B Banda Aceh.

Pemprov Jakarta Dorong Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Nasib Vape Terancam Disamakan

"Kanwil Bea Cukai Aceh sebagai instansi vertikal Bea Cukai berkomitmen untuk terus menjaga tanah air dari masuknya barang ilegal serta memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia," tegas Leni.

Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK

Layanan Pelindungan Konsumen OJK Terima Ratusan Ribu Laporan

Sejak 1 Januari hingga 13 Juni 2025 terdapat 222.679 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 20.115 pengaduan.

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2025