Polisi Amankan Pelaku Rudapaksa dan Penyekapan Remaja di Tangerang

Ilustrasi penyekapan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Tangerang, VIVA - Polres Metro Tangerang Kota menangkap YH (19), pria yang diduga menyekap dan melakukan rudapaksa remaja berinisial VRL (17).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho mengatakan penangkapan terhadap YH berlangsung pada Selasa, 29 Oktober 2024.

"Sudah kami amankan tadi siang di sebuah hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat," katanya.

Ngaku Jadi Polisi, 3 Pria Peras dan Gondol Motor di Karawang

Korban penyekapan (ilustrasi)

Photo :

Ditambahkan Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono bahwa hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelakunya bernama YH.

Ada Informasi Polisi Meninggal saat Amankan Demo Pati, Kapolres Ungkap Faktanya

Kata dia, pemeriksaan terhadap YH untuk mendalami motif pelaku menyekap selama 10 hari dan melakukan rudapaksa terhadap korban.

"Semuanya masih kami dalami. Mohon waktu. Nanti akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaan yang bersangkutan," ujarnya.

Diketahui, VLR (17), seorang remaja perempuan menjadi korban penyekapan dan rudapaksa oleh pria berinisial YH (19) di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang pada Jumat 18 Oktober 2024.

Satgas Damai Cartenz saat menangkap anggota KKB Konara Enumbi

Anggota KKB Penembak Polisi di Puncak Jaya Ditangkap

KKB Konara Enumbi merupakan anggota KKB Yambi di pimpinan Tengah Mati Enumbi yang menjabat sebagai Panglima Kodap Yambi.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2025