Pengakuan Mengejutkan Anak di Lebak Bulus yang Tega Habisi Ayah hingga Neneknya

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA - Anak Baru Gede (ABG), berinisial MAS (14), yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya sendiri, mengaku dapat bisikan sehingga nekat ambil pisau di dapur lalu melakukan perbuatan sadis tersebut.

Kasus Pembunuhan Polisi di Jambi Terungkap, Pelaku Anggota Ormas Merangkap Wartawan

"Interogasi awal, dia (MAS) merasa tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia, meresahkan dia," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Gogo Galesung pada Sabtu, 30 November 2024.

TKP rumah anak bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak

Photo :
  • Ist
Menguak Motif Ayah Tiri dan Ibu Kandung di Kampar Paksa Anak Perempuannya Threesome

Penusukan terjadi saat para korban sedang tertidur. MAS mengambil pisau di dapur, lalu beraksi. Pelaku awalnya menikam sang ayah. Lalu, ibunya terbangun langsung ditusuk. Kejadian itu membuat neneknya keluar dari kamar, kemudian juga jadi sasarannya.

"Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami," ucap dia.

Bejat! Ayah di Simalungun Perkosa Ketiga Putri Kandungnya

Sebelumnya diberitakan, seorang anak di bawah umur yang tinggal di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, tega menghabisi keluarganya sendiri.

Pelaku membunuh ayahnya, nenek, hingga mencoba untuk menghabisi nyawa ibunya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, dini hari tadi. Ayah pelaku berinisial APW (40), kemudian neneknya RM (69), serta ibu pelaku, AP (40).

"Hari ini ada peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang yang sementara diduga oleh anak dari korban," ucap Kapolsek Cilandak, Komisaris Polisi Febriman Sarlase kepada wartawan Sabtu, 30 November 2024.

Terdakwa pembunuh sales mobil di Aceh divonis penjara seumur hidup. VIVA/Dani Randi

Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh Divonis Penjara Seumur Hidup

Terdakwa melakukan 4 pidana sekaligus yaitu terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan berencana, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2025