Jadi Tersangka, Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Tak DItahan

Anak bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Kepolisian menyatakan remaja berinisial MAS (14) yang menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas dan melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak tidak ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Nanti sebagai anak yang berhadapan dengan hukum,  pelaku tidak ditahan di Polres tetapi dititip di rumah aman (safe house) milik balai pemasyarakatan (bapas)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Ade mengatakan dalam penanganan kasus anak MAS, Kepolisian akan berpedoman pada sistem peradilan anak UU 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Adapun pihaknya telah menggaet sejumlah pihak dalam penanganan kasus tersebut.

TKP rumah anak bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak

Photo :
  • Ist

Kepolisian sudah koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), PK Bapas, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), dan Dinas Perlindungan Anak (DPPAPP) DKI Jakarta sesuai aturan UU tersebut.

Sementara, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan status MAS sebagai tersangka.

"Iya sudah tersangka dengan terjerat pasal 338 subsider 351," ujar Nurma.

Terima Rp 15 Miliar Buat Tutup Mulut Kasus Judi Online Komdigi, Rajo Emirsyah Dituntut 15 Tahun Penjara

Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP merupakan pasal yang digunakan dalam kasus pidana yang melibatkan pembunuhan dan penganiayaan.

Seorang remaja berinisial MAS (14) membunuh dengan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas dan melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu pukul 01.00 WIB.

Seluruh Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Mulai 1 Agustus 2025, Sampai Kapan?

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku. (Ant)

Misteri Mayat Tanpa Kepala di Lampung, Keluarga Yakin Korban Adalah Akbar Tanjung
Olah TKP penganiayaan tukang ojek di Deiyai

Baru Antar Penumpang, Tukang Ojek di Papua Tiba-tiba Ditebas OTK

Satgas Damai Cartenz masih menyelidiki dugaan penganiayaan yang dialami tukang ojek Aris Munandar (28) oleh orang tak dikenal (OTK).

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2025