Polisi: Suami di Cengkareng Bunuh Istrinya dalam Kondisi Hamil

Ilustrasi pembunuhan
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, VIVA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihaknya telah mengantongi hasil visum dari kasus tewasnya pasangan suami istri (pasutri) bernama Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) yang ditemukan di kediamannya di Cengkareng, Jakarta Barat.

Isi Tas ODGJ yang Coba Bunuh Diri di Sragen, Buku Tentang Agama hingga Keramik Bahasa Arab

Dari hasil penyelidikan dan visum, diduga kuat Ida tewas karena dibunuh sang suami, Sobirin. Berdasarkan hasil visum, Ida diketahui tengah dalam kondisi mengandung.

"Istri korban meninggal dalam kondisi mengandung dan diperkirakan sudah meninggal sekitar 2-3 hari sebelum ditemukan," kata Andri kepada wartawan, Sabtu, 14 Desember 2024.

Berbaju Tahanan dan Diborgol, Christiano yang Menabrak Argo Ericko Mahasiswa UGM Resmi Ditahan

Andri menjelaskan, Sobirin membunuh Ida dengan cara dibekap menggunakan bantal. Setelah sang istri meninggal, Sobirin kemudian melakukan aksi bunuh diri.

Viral Perempuan Nekat Panjat Flyover Mau Bunuh Diri, Keluarga Sebut Kebanyakan Ilmu yang Dianut

ilustrasi ambulans.

Photo :

"Istrinya dibunuh oleh suaminya sendiri dengan dibekap menggunakan bantal yang ada kemudian suaminya mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri," terangnya.

Dugaan pembunuhan ini, kata Andri, diperkuat dengan adanya fakta terkait hubungan keduanya yang diketahui tidak harmonis sejak pertengahan 2024. Ida sempat meminta cerai, namun Sobirin menolak menandatangani surat perceraian tersebut.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, dalam konferensi pers kasus pembunuhan.(dok Polres Tapsel)

Abdul Dipukul, Ditembak lalu Dikubur karena Dicurigai Maling

Tiga pelaku sudah ditangkap polisi. Ada yang berperan sebagai eksekutor hingga menyiapkan senjata.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025