Minta Duit Buat Nyabu, Pemuda Durhaka Tendang Ibu Kandung di Pontianak

Pr dijemput paksa anggota kepolisian Polsek Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu. Pr diduga menganiaya ibu kandungnya lantaran emosi setelah tak diberi uang Rp 100 ribu yang dipinta pelaku untuk membeli sabu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Pontianak, VIVA – Sebuah tindakan durhaka dilakukan oleh seorang pemuda berinisial Pr (25) di Kecamatan Pontianak Utara. Pemuda tersebut nekat menendang ibu kandungnya sendiri hanya karena permintaan uang sebesar Rp 100 ribu tidak dipenuhi. Aksi kriminal ini pun dilaporkan ke Polsek Pontianak Utara dan pelaku telah ditangkap.

5 Manfaat Hypnotherapy untuk Ibu Menyusui, Kurangi Stres Hingga Tingkatkan Produksi ASI

Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, mengungkapkan rasa geramnya atas kejadian tersebut. Ia langsung memerintahkan anggotanya untuk menangkap dan menjebloskan Pr ke dalam tahanan. 

"Pelaku marah-marah kepada ibu kandungnya karena tidak diberi uang Rp100 ribu. Kemudian, pelaku dengan sengaja menendang ibunya hingga mengenai bagian perut," jelas Suryadi, Jumat 7 Februari 2025.

Pria di Makassar Bakar Rumah hingga Tewaskan Nenek, Diduga karena Kesal Ibu Nikah Lagi

Kejadian ini terjadi pada Rabu 5 Februari 2025 lalu. Diduga, uang yang diminta Pr tersebut akan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu. 

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Pontianak Utara untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Suryadi.

Pemuda di Yogyakarta Curi Motor Demi Antar Jemput Pacarnya

AKP Suryadi menambahkan, Pr akan dijerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atas tindakannya tersebut. Pihak kepolisian juga akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang keprihatinan banyak pihak. Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjaga keharmonisan dalam keluarga. 

Polisi rilis 2 tersangka pencetak dan pengedar uang palsu di Kupang

Cetak dan Edarkan Uang Palsu, 2 Pemuda Diiringkus Polisi dari Kos-kosan

Mencetak dan mengedarkan uang palsu, 2 orang pemuda di Kupang, NTT, diciduk dan dijadikan sebagai tersangka

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2025