Terungkap! Pelaku Bagal Payudara di Pesanggrahan Sudah 3 Kali Beraksi, Korban Ada yang Umur 14 Tahun

Seorang pria berinisial BS (30) yang melakukan pelecehan seksual di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan ditangkap polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA — Seorang pria berinisial BS (30) yang melakukan pelecehan seksual dengan membegal payudara wanita di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diketahui sudah tiga kali melancarkan aksinya sejak tahun lalu. Polisi mengungkap bahwa korban yang disasar adalah perempuan yang sedang berjalan kaki di sekitar Ulujami.

Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, mengungkapkan bahwa aksi pelecehan pertama dilakukan pada 1 Desember 2024. Kemudian, kasus serupa kembali terjadi pada 4 Desember 2024 dan yang terakhir pada 20 Februari 2025.

“Dari hasil penyelidikan, aksi pertama terjadi pada 1 Desember 2024, lalu yang kedua pada 4 Desember 2024. Sedangkan yang ketiga terjadi pada 20 Februari 2025,” ujar Seala saat ditemui di Polsek Pesanggrahan, Selasa 25 Februari 2025.

Ilustrasi kasus begal payudara

Photo :
  • VIVA/Zahrul Dermawan

BS menjalankan aksinya dengan menyasar korban yang berjalan sendirian. Jarak antara satu lokasi kejadian dengan yang lainnya hanya sekitar satu kilometer. Korban dalam tiga kejadian ini berusia 20 tahun, 22 tahun, dan 14 tahun.

Seala menyebut lokasi pertama kejadian berada di Jalan Kampung Baru 5, Ulujami. Kemudian, aksi kedua terjadi di Jalan Kampung Baru 3, dan terakhir di Jalan Swadarma Utara 2, wilayah yang masih berada di sekitar Ulujami.

“Pelaku selalu beraksi di lokasi yang relatif berdekatan. Dari pola ini, kami menduga pelaku sudah memahami area sekitar dan memilih lokasi yang dianggap aman untuk melancarkan aksinya,” tambah Seala.

Setelah berhasil menangkap pelaku, polisi berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk mengetahui kondisi mental BS.

Teror Begal Payudara di Alas Karet Sragen, Polisi Ambil Tindakan Ini

“Pasti kita akan melakukan tes kejiwaan untuk mengetahui kondisi psikologisnya,” ujar Seala.

BS dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan serta Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baru Terpilih, Paus Leo Diminta Tindak Tegas Skandal Seksual di Gereja Katolik

Sebelumnya, seorang perempuan menjadi korban pelecehan di Jalan Swadharma Utara, Ulujami, pada Senin 24 Februari. Kejadian ini sempat menghebohkan media sosial setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku diunggah oleh akun Instagram @lbj_jakarta.

Dalam video tersebut, korban terlihat sedang berjalan di trotoar ketika seorang pria dengan sepeda motor mendekatinya. Pelaku, yang mengendarai Honda Beat tanpa mengenakan helm, langsung melancarkan aksinya setelah memastikan situasi di sekitar aman.

Wamenaker dan Wamen PPPA Pastikan Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Rektor UP

Rekaman tersebut membantu pihak kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku, hingga akhirnya BS berhasil ditangkap. Polisi mengimbau masyarakat, terutama perempuan yang berjalan sendirian, untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak - Foto Dok Istimewa

Lansia di Pesanggrahan Lecehkan Anak-anak, Ketahuan Setelah Korban Mengadu ke Ortunya

Polisi membekuk pria lanjut usia atau lansia, berinisial N (60), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 orang anak dibawah umur.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025