Bubarkan Balap Liar di Kelapa Gading, Polisi Tertabrak hingga Luka-Luka
- VIVA/Willibrodus
Jakarta, VIVA — Seorang anggota kepolisian dari Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading mengalami luka-luka setelah ditabrak pengendara motor saat membubarkan aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu 2 Maret 2025 dini hari.
Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Seto Handoko Putra, menjelaskan bahwa insiden itu bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi sekelompok remaja yang berkumpul dan menggelar balapan liar di jalan raya sekitar pukul 02.00 WIB.
Aksi balapan liar di Bali
- Tangkapan layar media sosial
Menerima laporan tersebut, tim kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan penertiban. Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati sekitar 20 remaja dengan 10 sepeda motor dan satu mobil yang tengah berkumpul dan diduga terlibat dalam aksi balap liar.
“Kehadiran petugas membuat mereka panik dan berusaha melarikan diri secara berhamburan,” kata Seto Handoko dalam keterangannya pada Senin, 3 Maret 2024.
Dalam kekacauan tersebut, salah satu anggota kepolisian, Aipda Dedy Prayudie, tertabrak oleh sepeda motor yang dikendarai seorang pria berinisial MW (27). Akibat benturan itu, Dedy mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi balap liar tersebut. Mereka adalah FFA (13), RA (17), serta MW (27) yang menabrak petugas.
“Saat ini, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” tambah Seto.
(FOTO ILUSTRASI) Polisi tangkap belasan pemuda yang hendak balap liar di Senayan.
- Istimewa.
Aksi balap liar seperti ini kerap menjadi perhatian aparat kepolisian, terutama di kawasan perkotaan yang rawan digunakan sebagai ajang ugal-ugalan di jalan raya. Selain membahayakan diri sendiri, kegiatan ini juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aksi yang membahayakan nyawa dan melanggar hukum.