Teka-Teki Celana Dalam Anak Berdarah Terungkap, Polres Garut Tetapkan Ayah dan Paman Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Joko Prihatin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Garut, VIVA – Polres Garut Jawa Barat, akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan perbuatan cabul terhadap gadis berusia 5 tahun, Mawar (nama samaran). Kedua tersangka merupakan ayah korban berinisial YMA (25), dan paman korban YMU (31). Adapun, kakek korban ES (57) yang sebelumnya disebut-sebut terlibat masih dalam proses pemeriksaan polisi.

Satu Polisi Tewas di Acara Hiburan Rakyat Pernikahan Wagub Garut-Anak Dedi Mulyadi, Ini Penyebabnya

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan korban yang dilakukan secara berulang, mengarah kepada dua nama YMU dan YMA.

Kata dia, keterangan korban saat dimintai keterangan yang didampingi ibu korban serta ahli psikologis anak, relatif konsisten. Sehingga, lanjut dia, hasil gelar perkara ditetapkan ayah dan paman korban sebagai tersangka.

Ajukan Banding, Agus Buntung Tetap Divonis 10 Tahun Penjara

"Kami mintai keterangan secara berulang didampingi ibu korban dan ahli psikologis anak, jawabannya cukup konsisten terhadap dua nama itu,” ujarnya pada Jumat, 11 April 2025.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Joko Prihatin

Photo :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)
Terungkap! Mayat Wanita Terborgol di Cisauk Dibunuh, Pelaku Ternyata Tiga Orang

Adapun, hasil visum dokter hingga saat ini diakuinya belum keluar. Akan tetapi, pada hasil pemeriksaan dokter kelamin korban dalam kondisi mengalami kerusakan. Sementara, korban selama ini usai ibu korban bercerai tinggal bersama ayahnya, paman dan kakeknya.

"Nah, perbuatan cabul itu baru berlangsung pasca nenek korban meninggal dunia," ungkap Joko.

Lanjut Joko, untuk berapa lama dan berapa kali korban alami kekerasan seksual masih dilakukan pendalaman. Selain korban, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

"Jadi pengakuan korban memang dia mengalami kekerasan seksual maupun persetubuhan, tetapi mohon waktu kami masih terus mendalami kasus ini,” jelas dia.

Sementara itu, teka-teki darah dalam celana dalam anak di bawah umur mulai terkuak pada Senin, 7 April 2025 malam lalu. Kasus tersebut terungkap saat seorang saksi yang merupakan tetangga korban mengaku heran ada bercak darah di celana dalam korban.

Usai dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Cipanas Tarogong Kaler Garut, darah tersebut terindikasi dari kelamin korban yang diduga mengalami kekerasan seksual

Korban pun menyebut tiga nama yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual, antara lain ayah, paman dan kekek korban. Untuk menghindari upaya amuk warga yang marah serta diduga pelaku  melarikan diri, ketiganya langsung diamankan di Mapolres Garut.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ngamuk kepada Suporter Persikas Subang

Dedi Mulyadi Beri Kesempatan Polisi Selidiki Kericuhan Pesta Rakyat Garut

Dedi mengaku tidak tahu soal acara makan gratis dan insiden yang terjadi dalam acara pernikahan anaknya, yang digelar di Pendopo Garut tersebut.

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2025