Polisi Tetapkan Jonathan Frizzy Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Jonathan Frizzy
Sumber :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Jakarta, VIVA - Artis Jonathan Frizzy ditetapkan jadi tersangka dalam kasus rokok elektrik atau vape mengandung obat keras. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indrari.

"Benar ya, sudah ditetapkan jadi tersangka," kata dia, Senin, 5 Mei 2025.

Meksi begitu, dia belum berkata lebih jauh terkait hal ini. Pasalnya, Polres Bandara Soekarno-Hatta bakal melakukan ekspose kasus tersebut hari ini.

"Benar JF," kata dia.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Sebelumnya diberitakan, polisi membenarkan kalau artis berinisial JF yang diperiksa rokok elektrik mengandung obat keras adalah Jonathan Frizzy.

"Benar, status masih saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 29 April 2025.

Sementara itu, Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung menambahkan, bahwa pemeriksaan terhadap Ijonk adalah terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Untuk status Ijonk masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali.

Dihentikan Polisi, Perempuan Ini Diminta Tunjukkan SIM Jakarta, Bagaimana Aturannya?

"Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," kata Ronald.

Kecelakaan Maut Motor Vs Mobil Pagi Buta di CSW, Satu Orang Tewas
Gadis berumur 14 tahun asal Sumatera Barat (Sumbar) diduga dibuang oleh rombongan 'Mami' dari jaringan prostitusi di Tol Ancol, Kamis 22 Februari 2024.

Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Open BO Pelajar Sejak 2023, Kok Bisa?

Polisi mengungkap kasus bisnis Open BO. Bisnis prostitusi secara daring itu dikendalikan oleh seorang narapidana sejak 2023

img_title
VIVA.co.id
20 Juli 2025