Sadis! Adik Bunuh Kakak di Tangsel Pakai Celurit Gegara Harta Warisan

Ilustrasi pembunuhan.(U-Report)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Tangerang Selatan, VIVA – Polisi mengungkap kasus pembunuhan di Pamulang, Tangerang Selatan pada 30 April 2025 lalu. Pembunuhan itu dipicu karena pembagian harta warisan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menjelaskan bahwa pelaku berinisial F (52) yang merupakan adik, melihat korban sang kakak berinisial N (62) melintas dengan menggunakan motor. 

Lalu, pelaku mengejar korban hingga berhenti di depan sebuah toko material.

Pelaku kemudian mengacungkan senjata tajam jenis celurit yang sudah disiapkannya. Korban pun sempat berupaya untuk membela diri dengan menggunakan balok kayu tapi gagal. Bagian pundak kiri korban terkena sabetan.

Ilustrasi pembunuhan/Penusukan.(istimewa/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

"Menyebabkan luka fatal. Korban berjalan terhuyung-huyung ke seberang toko material sebelum akhirnya roboh di depan sebuah warung," kata Victor dalam keterangan persnya di Polres Tangtang Selatan pada Sabtu, 10 Mei 2025.

"Setelah kejadian, pelaku mendatangi rumah kakak perempuannya dan mengaku telah menghabisi nyawa korban sambil menunjukkan celurit yang digunakan," sambungnya.

Tak memakan waktu lama, aparat langsung menangkap pelaku di wilayah Pamulang. Dari pemeriksaan yang dilakukan, pembunuhan tersebut dipicu masalah pembagian harta warisan. Selain itu, pelaku juga mengaku tak terima atas ucapan korban yang acap kali merendahkan martabatnya.

Oknum TNI AL Ceritakan Detik-detik Bunuh Jurnalis

"Pelaku merasa kesal karena rumah warisan dari orang tua diduga digadaikan oleh kakak-kakaknya, termasuk korban, tanpa memberikannya bagian dari hasil gadai," ujar Victor.

Terungkap! Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis Sempat Googling Cara Hilangkan Bukti dan Jejak Usai Membunuh

Kini, F telah ditetapkan jadi tersangka dan disangkakan Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 2 ayat 1 UU Darurat, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup.

"Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional guna memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya," pungkas dia.

Jennifer Coppen Tegaskan Persoalan dengan Zoe, Terkait Justin Hubner?
Kakak Jisoo (kiri) dan Jisoo BLACKPINK (kanan).

Gak Cuma Satu, Kakak Jisoo BLACKPINK Disebut Sering Tiduri Wanita Lain saat Istri Sedang Hamil

Kakak laki-laki Jisoo BLACKPINK yang diketahui bernama Kim, dituding telah merekam hubungan intimnya secara ilegal.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2025