Polisi Bidik Tersangka Baru Kasus Printer Sekolah DKI

Terdakwa Kasus UPS Alex Usman Jalani Sidang Perdana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Kepala Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat, Alex Usman, telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan printer dan scaner di 25 SMA/SMKN Dinas Pendidikan Menengah Provinsi DKI Jakarta.


Juru bicara penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi, Adi Deriyan Jayamarta, tidak menampik kemungkinan ada tersangka baru terkait kasus pengadaan printer itu.


Namun, ia tak merinci soal calon tersangka baru itu, apakah dari instansi dinas sekolah DKI Jakarta atau pihak lain.
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mobil Mercy Milik BJ Habibie dari Hasil Uang Korupsi


Noel Ngaku 4 Ponsel yang Ditemukan Saat Penggeledahan KPK Milik Pembantunya
"Ini baru Alex tersangkanya. Nanti yang baru (calon tersangka baru) habis ini," ujar Adi Deriyan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 19 November 2015.

Ini Pengakuan Immanuel Ebenezer Soal Mobil yang Dipindahkan Saat OTT KPK

Sementara itu, kata Adi Deriyan, terkait berkas Alex Usman, dinyatakan sudah lengkap atau (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, ia tak merinci kapan dinyatakan berkas tersangka itu lengkap.


Sebelumnya, dalam kasus ini, penyidik polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abraham Lunggana alias Haji Lulung untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait pengadaan printer dan scaner tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya