Coba Tipu Polisi, Pria Ini Simpan Sabu di Celana Dalam

Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Segala cara dilakukan penjual sabu agar lolos dari kecurigaan polisi. Pria ini memilih celana dalam sebagai upaya menyembunyikan barang haram tersebut.

Seorang pria berinisial AP ditangkap aparat kepolisian Polsek Pulogadung karena kedapatan menyimpan sabu di celana dalam miliknya. Ia pun meringkuk di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Pulogadung Komisaris Cahyo mengatakan penangkapan tersebut bermula saat anggota Polsek Pulogadung melakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan pelaku di Jalan Ujung Krawang RT 02/RW 05 Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu, 27 Januari 2016 sekira pukul 21.40 WIB.

"Barang bukti tersebut disembunyikan di celana dalam tersangka saat petugas melakukan penggeledahan," kata Cahyo di Mapolsek Pulogadung, Jumat 29 Januari 2016. Dari celana dalam AP petugas menemukan 13 paket sabu dalam bungkus plastik klip dengan berbagai ukuran.

Cahyo juga mengatakan, penangkapan AP merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya terhadap FRI (29), yang dilakukan beberapa jam sebelumnya di Gang Kambing RT 02/RW 05 Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. FRI ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Sebelum menangkap FRI, aparat melakukan pengintaian, setelah itu langsung menciduk pelaku saat berjalan kaki. Setelah ditangkap, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti.

"Dari saku celana kiri pelaku, anggota menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok," jelasnya.

Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti yang ada, langsung dibawa ke Polsek Pulogadung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kurir Berkicau, Tono Diamankan dengan Sabu 20 Kilogram