Wartawan Istana Ditipu Oknum PNS Kemenhub

Ilustrasi napi di penjara.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id - Seorang jurnalis radio pemerintah, Syarif Hasan Salampessy, mengalami kerugian hingga Rp33 juta akibat ditipu oknum PNS di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Cerita Hengky Kurniawan Jadi Korban Penipuan Rp1,5 Miliar

Pessy, biasa ia disapa, kesehariannya bertugas meliput Presiden Joko Widodo di Istana. Selain itu, dia juga bertugas di Kementerian Koperasi dan UKM serta di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menceritakan, awalnya dihubungi oleh abangnya bernama Syahrudin pada Agustus 2015. Pessy diminta oleh abangnya itu, untuk membantu meminjamkan uang kepada Kanti Kurniati, yang diketahui bekerja di Kemenhub.

Ditipu Ratusan Juta, Hengky Kurniawan Laporkan Rekan Bisnis

"Saya bilang nggak punya uang kalau mau pinjam sampai Rp50 juta. Abang saya bilang untuk keperluan menjamu calon-calon PNS dia (Kanti) sedang butuh," ujar Pessy menirukan perkataan Syahrudin, Sabtu, 5 Maret 2016.

Permintaan itu ditolaknya, karena merasa tidak mengenal sosok Kanti. Namun, Syahrudin terus berusaha membujuk adiknya itu. Akhirnya, Pessy dibujuk dengan iming-iming bunga 20 persen setiap bulan. Selain itu, untuk jaminan juga akan diserahkan sebuah unit kendaraan sebagai jaminan.

Gerindra: Amri Seperti Pepatah Air Tenang Menghanyutkan

"Memang saya tidak berpikir kalau sampai nanti ditipu karena hanya niat membantu kan yang namanya kalau saudara yang meminta bantuan kalau kita tolak itu juga nggak enak, akhirnya saya bersedia beri pinjaman," cerita Pessy.

Dua kali mereka bertemu, tepatnya di depan Kodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur. Pessy pun memberikan uang pinjaman dengan total Rp33 juta kepada Kanti.
 
"Uangnya saya transfer ke rekening atas namanya sendiri dan juga saya tarik tunai dari ATM, pertama Rp20 juta dan berikutnya Rp13 juta. Ada kok kwitansinya dan slip transfer saya simpan sebagai bukti," kata Pessy.
 
Sementara Kanti, awalnya menyerahkan mobil Suzuki APV warna silver dengan nomor polisi B 1557 GUF. Tidak lama, mobil jaminan itu diganti dengan Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi F 1281 KN.
 
"Dia membuat surat perjanjian dan bersedia akan mengembalikan uang maksimal dua bulan plus bunganya. Itu ada saksinya abang saya Syahrudin dan Mo Dahlan, mereka berdua yang diminta cari bantuan pinjaman oleh Kanti," jelas Pessy.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya