DKI Belum Bicara ke DPRD soal Perda Aturan Becak

Prototipe becak listrik di halaman Balai Kota Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan bahwa sampai saat ini revisi peraturan daerah nomor 8 tahun 2007, terkait ketertiban umum yang melarang becak beroperasi di Jakarta, belum dibicarakan dengan DPRD DKI.

Puluhan Pengayuh Becak Lansia di Klaten Dapat Bantuan Becak Listrik, Ada Sensor dan Aplikasinya!

Sejauh ini, proses tersebut masih dalam analisis data dan pembahasan internal.

Sandiaga mengatakan, akan mematangkan segala hal yang terkait revisi perda tersebut. Setelah semuanya siap, baru kemudian rencana revisi perda tersebut dibicarakan dengan DPRD DKI.

Mobil HRV Berpelat Nomor Palsu Tabrak Motor dan Becak di Surabaya, 1 Orang Tewas

"Iya betul (masih analisa data dan pembahasan). Jadi, sampai kita siap baru bicara sama teman-teman (DPRD DKI)," ujarnya.

Sandiaga memahami bahwa saat ini anggota DPRD DKI masih memiliki kesibukan. Karena, banyak perda lain yang mendesak dan perlu dibahas secar mendalam. Makanya, ia memilih untuk mematangkan rencana revisi Perda Ketertiban Umum, sebelum nantinya dibawa ke DPRD DKI.

Prabowo Bakal Gelontorkan 1.000 Becak Listrik Buat Masyarakat Usia 60 Tahun

"karena kan, teman-teman DPRD DKI juga sibuk. Agenda Perdanya banyak yang sangat urgent, sangat penting," ujarnya.

Sandiaga akan mempersiapkan revisi Perda Ketertiban Umum, dengan melihat regulasi lainnya terlebih dahulu. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar tidak ada aturan lain yang dilanggar.

"Kita ingin dorong, kita lihat dari tingkat urgensinya dan bagaimana inovasi daripada regulasinya, supaya kita enggak nabrak regulasi," ujarnya. (asp)

Penyerahan Becak Listrik oleh Yayasan YGSN

Lewat Yayasan YGSN, Prabowo Beri 60 Becak Listrik ke Tiga Daerah di Jawa Timur

Melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional atau YGSN, Presiden Prabowo Subianto memberi bantuan becak listrik.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2025