Kisah Cerai Ahok dan Veronica Terbukti Selingkuh

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA – Basuki Tjahaja Purnama dan Veronica Tan telah bercerai secara hukum. Hal itu dipastikan dengan dikabulkannya gugatan yang diajukan Ahok ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 4 April 2018.

img_title 2 Alasan PDIP Jagokan Ahok Kembali Pimpin Jakarta 2024

Tak hanya itu, majelis hakim juga mengabulkan permintaan Ahok tentang hak asuh anak-anak hasil pernikahan Ahok dan Veronica. Ahok diberikan hak untuk mengasuh kedua anaknya masih di bawah umur, yaitu Natahnia Purnama dan Daud Albeener Purnama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan penggugat sebagai orang tua yang mempunyai untuk memelihara dan mendidik anak yang masih di bawah umur yaitu Natahnia Purnama dan Daud Albeener Purnama selaku wali bapak," kata Hakim Ketua Sutaji di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu 4 April 2018.

img_title Ayu Thalia Tunjukan Bukti Memar Kaki Diduga Dianiaya Nicholas Sean

Dalam persidangan itu, Ahok dan Veronica tidak datang dan hanya ada wakil dari Ahok yang hadir, yakni pengacaranya, Josefina Agatha.

Hakim mengabulkan gugatan Ahok, karena dalam persidangan itu, Veronica Tan terbukti melakukan perbuatan perselingkuhan, sesuai yang diatur dalam Pasal 39 ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 1974, tentang perkawinan.

img_title Jawaban Tegas Ahok Soal Stop Kartu Kredit Pertamina Limit Rp30 M

Sementara, Ahok mendapatkan hak asuh karena majelis menilai Ahok merupakan seorang bapak yang bertanggung jawab dan memiliki usaha untuk menghidupi keluarganya, faktor kedekatan dengan anak juga tak luput dari pertimbangan.

Kisah perjalanan pernikahan Ahok ternyata tak seindah yang direncanakan, sebab, mantan Gubernur DKI Jakarta itu, terpaksa mengajukan gugatan cerai, saat usai pernikahan mereka sudah menginjak 20 tahun.

Baca:  Nasib Anak-anak Ahok dan Veronica Usai Bercerai

Veronica Tan

Asmara Terlarang

Ahok terpaksa menguggat cerai Veronica dengan alasan Vero sudah tak bisa lagi diajak hidup bersama. Itu karena Vero menjalani asmara terlarang dengan pria bernama Julianto Tio.

Bahkan, yang membuat Ahok kecewa, perselingkuhan itu sudah terjadi sejak lama dan masih berlangsung meski Ahok sedang mendekam di penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kejadian ini sudah berlangsung selama tujuh tahun," kata Fifi Lety Indra, adik sekaligus pengacara Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, belum lama ini.

Saat itu kata Fifi, Ahok masih menjabat gubernur DKI. Ahok meminta baik-baik kepada Tio supaya meninggalkan istrinya, demi keutuhan keluarga masing-masing. Hal itu mengingat, Tio juga sudah memiliki istri dan anak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut