Ratna Siap Kembalikan Rp70 Juta Jika Diminta Pemprov DKI Jakarta

Aktivis Ratna Sarumpaet (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Pengacara aktivis Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengatakan pihaknya akan menanggapi pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang disebut meminta Ratna untuk memulangkan dana sebesar Rp70 juta, yang semula hendak dipakai kliennya sebagai akomodasi acara Woman Playwright International Conference 2018 di Cile. 

Soal Ratna Sarumpaet, yang Baru Bebas dari Penjara karena Kasus Hoax

Namun, ia mengatakan pihaknya belum mendapatkan  pemberitahuan tentang hal tersebut secara tertulis dari Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau dia minta, jangan minta ke media, buat dong suratnya dan secara lisan menyampaikan atau secara tertulis. Kita enggak meminta surat resmi, artinya adalah pihaknya yang dari pariwisata itu yang bertemu dengan pihak ibu RS kan begitu," ucap Insank di Markas Polda Metro Jaya, Senin 8 Oktober 2018.

Usai Bebas, Ratna Sarumpaet Akan Rilis Buku dan Buat Film

Menurutnya hal ini seharusnya diselesaikan secara internal dengan langsung menemui kliennya. Dia menegaskan kliennya akan mengganti seluruh uang yang ada. Untuk itu, dia minta Pemprov DKI Jakarta merinci saja dana itu. 

"Yang pasti bu RS ini bertanggung jawab. Tapi kita lihat dulu sampai dananya diberikan ke ibu RS itu apa kriterianya, kan pasti ada. Tidak diberikan seperti itu saja. Kalau enggak ini dikembalikan. Kita lihat dulu dong seperti apa, kesepakatannya seperti apa," ujar Insank.
 

Ratna Sarumpaet Akui ‘Salah’ Masuk Tim Prabowo
Atiqah Hasiholan memakai lipstik matte.

Klarifikasi Atiqah Hasiholan usai Ratna Sarumpaet Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Warisan

Aktivis senior Ratna Sarumpaet akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan penggelapan harta warisan yang dilayangkan oleh cucunya, Husin Kamal.

img_title
VIVA.co.id
29 Desember 2024