Anies Sedang Siapkan Aturan Soal Parkir Karyawan Pemda DKI

Pengendara mobil membayar parkir di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin, 10 Desember 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA –  Polemik  pencabutan subsidi parkir Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di IRTI Monas masih berlanjut. 

Begini Nasib Innova Parkir di Depan Rumah, Hari Sial Gak ada yang Tahu

Pencabutan subsidi tersebut mengakibatkan para PNS memilih parkir di Gedung DPRD DKI Jakarta, yang seharusnya tidak boleh dilakukan para PNS. 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kalau permasalahan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sedang dibahas .

Catatan Buat Pemilik Mobil, Bahaya Terlalu Lama Pakai Rem Tangan

"Semuanya akan diatur, lagi kami proses sekarang. Nanti  kalau sudah akan tertib kembali. Semuanya lagi dibuat aturannya, mungkin kita akan memiliki pengelolaan parkir yang dapat dipahami oleh semuanya," ucap Anies di Balaikota, Rabu, 16 Januari 2019. 

Diketahui, sebelum aturan subsidi dicabut tarif berlangganan di IRTI Monas sebesar Rp 66 ribu per bulan untuk roda empat, lalu Rp 22 ribu per bulan untuk roda dua. Saat ini tarif tersebut dicabut dan harga yang berlaku adalah Rp 550 ribu perbulan untuk kendaraan roda empat dan Rp 352 ribu perbulan untuk kendaraan roda dua. (mus)

Belajar dari Wanita Ngamuk ke Dishub karena Digembok Mobilnya, Pahami Aturan Parkir di Jalan
Toyota Avanza parkir sembarangan

Gak Tau Etika Toyota Avanza Ini Menyusahkan Banyak Orang

Salah satu Toyota Avanza heboh di media sosial karena berhasil menyusahkan banyak orang, lantaran pemiliknya tidak tahu etika ketika parkir paralel, sehingga menghalangi

img_title
VIVA.co.id
19 Juni 2024