Kepala SD di Bogor Akui Hukum Push Up Siswinya yang Belum Bayar SPP
Senin, 28 Januari 2019 - 20:13 WIB
Sumber :
- VIVA/Zahrul Darmawan
“Jadi memang kita lakukan (hukum push up), tapi enggak sampai sebanyak itu, cuma 10 kali kok. Terus kami ajak ngobrol lagi anakmya mas, enggak sampai sebanyak itu. Itu juga kami mengerti kondisinya anak-anak, masa kami suruh sampai sebanyak itu mas,” katanya
Budi mengaku terpaksa melakukan hukuman itu lantaran orang tua GNS tak pernah datang memenuhi panggilan sekolah. “Oh itu waktu kita panggil orang tuanya tidak datang berkali-kali, jadi kami ajak, kalau bisa orang tuanya panggil datang ke sekolah, kami katakan seperti itu,” ujarnya. (ase)

MK, Mahkamah Bukan Tempat Sampah
UU bermasalah tak bisa terus dilempar ke MK. Legislasi harus transparan, partisipatif, dan bebas dari dominasi elite agar adil dan demokratis.
VIVA.co.id
5 April 2025