Pelaku Perusakan dan Pembunuhan Babinsa TNI Jalani Tes Urine

ilustrasi penjara
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Sembilan pelaku perusakan Hotel Mercure Batavi dan berakibat tewasnya anggota Babinsa TNI Pekojan Serda Etha Saputra, di Tambora Jakarta Barat, akan menjalani tes urine. Para pelaku ini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

KPK Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, pihaknya bakal melakukan tes urine kepada para tersangka pada Senin besok 6 Juli 2020.

"Nanti senin kita cek urine," ujar Arsya dikonfirmasi, Minggu 5 Juli 2020.

Thread Horor 'Dia Bukan Ibu' dari Jeropoint Viral Lagi Usai Difilmkan, Netizen Penasaran dengan Sosok Ini

Arsya menjelaskan, pihaknya belum melakukan tes urine kepada para tersangka karena fokus dalam kasus perusakan saja. Sehingga, saat ditangkap beberapa hari lalu, tidak sempat dilakukan tes urine.

Lanjut Arsya, tes urine memang perlu dilakukan sebagai cara pemberatan hukuman para pelaku. Mengingat sebelum melakukan aksi perusakan, mereka juga meminum-minuman keras.

Pajak Kripto Naik, Tapi PPN Dihapus! Ini 6 Jurus Baru Investasi Aset Digital

"Tapi kalau dari hasil pemeriksaan kami sementara, mereka ini bukan pemakai atau indikasi kesana," ujarnya.

Sebelumnya, kasus perusakan dan penusukan Babinsa Pekojan Serda Saputra jumlah tersangkanya 12 orang. Tiga orang merupakan anggota TNI yang ditangani PM dan sembilan lainnya ditangani Polres Metro Jakarta Barat.

Para pelaku ditangkap di lokasi terpisah dan kini sembilan tersangka mendekam di Polres Jakarta Barat. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP ayat 1 ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Eddy Rate Muis

Sidang Kasus Pembunuhan Anggota Babinsa Bakal Digelar Transparan

Semua pihak boleh mengikuti jalannya sidang

img_title
VIVA.co.id
7 Juli 2020