Pemprov DKI Buru 1 PNS Diduga Radikal

Ilustrasi PNS
Sumber :

VIVAnews - Pemprov DKI saat ini sedang melakukan pencarian atas satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga memiliki pemahaman radikal.

img_title Pramono Akan Buat Bangunan Multifungsi di Jakarta, Begini Konsepnya

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir, informasi tentang adanya satu PNS radikal, didapat DKI dari informasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Informasi) yang kami dapat satu (PNS). Tapi identitasnya dia ada di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) mana, NIP-nya berapa, kami belum dapat," ujar Chaidir di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2020.

img_title Pramono Mau Bangun 23 Ribu Unit Rumah di Jakarta, Serap 100.000 Tenaga Kerja

Chaidir menyampaikan, pencarian dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI. DKI sekaligus menelusuri apakah PNS yang dimaksud ada di Pemprov DKI, atau secara umum hanya berada di wilayah Jakarta.

"Kita juga akan cari apakah dia murni masuk dari CPNS DKI atau PNS pindahan," ujar Chaidir.

img_title Stafsus Pramono Sebut Tanggul Beton di Cilincing Bukan Kewenangan Pemprov

Chaidir juga mengemukakan, merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, sanksi bagi PNS radikal, hanyalah pemecatan. Seorang abdi negara hanya boleh memiliki ideologi Pancasila dan berpedoman pada UUD 1945 saja.

"Kalau sudah ada bukti kuat, sesuai PP 53, ya kita berhentikan," ujar Chaidir.

Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur

Pemprov DKI Bakal Bentuk Tim Investigasi Usut Penyebab Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati

Chico Hakim mengatakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk segera mengkoordinasikan upaya penanganan kebakaran.

img_title
VIVA.co.id
15 Desember 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut