Cegah Corona, RSUD Kabupaten Tangerang Batasi Layanan Kesehatan

VIVA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, mulai melakukan pembatasan pada aktivitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Pembatasan itu dilakukan untuk memaksimalkan kinerja penanganan pasien virus Corona atau Covid-19.

5 Fakta Sopir Ambulans RSUD Sintang Tega Turunkan Jenazah di SPBU Sopir Ambulans

Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Mohamad Rifki mengatakan, pembatasan itu dilakulan pada layanan kesehatan yang elektif. "Semua pelayanan yang elektif, artinya pasien rawat jalan akan dibatasi. Tapi, pembatasan itu tidak berlaku pada pasien layanan gawat darurat," katanya, Kamis, 16 April 2020.

Hal serupa Anggota Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi. Secara umum semua fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Tangerang, sudah melakukan pembatasan layanan.

Kejari Kabupaten Tangerang Naikkan Kasus Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa ke Penyidikan

"Pelayanan kesehatan sudah dibatasi sejak beberapa minggu terkahir, jadi pembatasan itu untuk menekan penyebaran virus Corona di fasilitas kesehatan," ujarnya.

Khusus untuk rumah sakit, pembatasan layanan juga bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja perawat dan dokter dalam menangani pasien Covid-19.

Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Diduga Terjadi Penyimpangan, Begini Kronologinya

"Tapi tetap masih ada pelayanan yang dibuka, yaitu layanan gawat darurat yang membutuhkan pertolongan cepat. Jadi pelayanan yang tidak darurat, jangan datang dahulu ke fasilitas kesehatan," ujarnya.
 

5 Fakta Sopir Ambulans RSUD Sintang Tega Turunkan Jenazah di SPBU Sopir Ambulan

Fakta Sopir Ambulans RSUD Sintang Tega Turunkan Jenazah di SPBU, Capim KPK dari Jenderal Polisi

Simak deretan artikel terpopuler kanal News VIVA. Salah satunya terkait fakta sopir ambulans RSUD Sintang yang tega turunkan jenazah di SPBU

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2024