Pedagang Positif Corona, Pasar Pramuka Ditutup Sampai Senin

Pasar Pramuka ditutup sementara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Kenny Kurnia Putera

VIVA – Adanya kabar pedagang diketahui positif COVID-19, pasar obat dan peralatan medis Pramuka, Jakarta Timur terpaksa ditutup. Penutupan yang rencananya dilakukan selama tiga hari ke depan. Selama ditutup, Pasar Pramuka akan disemprot disinfektan secara rutin. 

Eks Pejabat Kemenkes RI Dituntut 4 Tahun Penjara karena Korupsi APD COVID-19

Pasar yang terkenal sebagai pusat penjualan obat dan peralatan medis tersebut ditutup selama tiga hari kedepan terhitung mulai Sabtu,  11 Juli 2020. Penutupan dilakukan pasca ditemukan satu orang pedagang yang positif COVID-19 setelah dilaksanakannya swab test oleh pihak puskesmas Matraman. 

"ya karena memang yang bersangkutan juga sudah isolasi mandiri begitu ya. Sebelum kejadian mereka kena VOVID-19. Alhandulillah mereka juga kooperatif ya. Cuma satu yang positif," kata Saniem, kepala Pasar Pramuka, Sabtu 11 Juli 2020.

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Selain itu Saniem menjelaskan pihaknya sudah melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Serta akan memperketat protokol kesehatan baik kepada pedagang maupun pembeli saat mulai beroperasi lagi pada selasa depan. 

"Untuk protokol kesehatan ya sudah kita laksanakan ya, hand sanitizer, wastafel sudah kita terapkan ya. Alhamdulillah pedagang menerima ya tidak ada yang protes. Kegiatan berbelanja dihentikan sampai hari senin," tutur Saniem. 

Ekonomi Terus Pulih, OJK Umumkan Berakhirnya Stimulus COVID-19 Penilaian Kualitas Aset Sektor PVML

Agar tidak bertambahnya pedagang yang positif, petugas pemadam kebakaran Jakarta Timur melakukan penyemprotan cairan disinfektan disemua sudut toko. Selain itu, pihak pengelola pasar pramuka juga akan melaksanakan rapid test dan swab test. 

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Budi Sylvana

Vonis Hakim Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Eks Pejabat Kemenkes Korupsi APD COVID-19

Vonis Hakim Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Eks Pejabat Kemenkes Korupsi APD COVID-19

img_title
VIVA.co.id
17 Juni 2025