Sial, Bocah SD Jadi Korban Tawuran Pelajar Gara-gara Salah Kostum

Kapolsek Sukmajaya Depok merilis kasus tawuran pelajar
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Seorang bocah berinisial RA (12 tahun) menjadi korban salah sasaran akibat tawuran dua kelompok remaja di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Akibat ulah pelaku, korban yang duduk di bangku Sekolah Dasar itu mengalami luka yang cukup parah.

Viral Lagi Tawuran Pelajar di Brebes

Nasib nahas yang dialami RA bermula ketika dirinya hendak pergi ke warung bertemu dengan sejumlah pelajar SMA swasta. Sialnya, RS saat itu mengenakan celana SMK milik kakaknya. Alhasil, pelaku pun mengira jika bocah tersebut adalah salah satu musuh mereka.

“Jadi awalnya ada dua kelompok pelajar yang tawuran. Nah salah satu kelompok ini ada yang terdesak akhirnya mundur. Karena kesal, mereka kemudian kembali untuk balas dendam, tapi di jalan ketemu dengan si korban,” kata Kapolsek Sukmajaya, Ajun Komisaris Polisi Ibrahim Sadjab, Kamis 30 Juli 2020.

Siswa SMK di Bogor Tewas Penuh Tusukan Senjata Tajam

Baca: Tangkis Sabetan Pedang, Urat Nadi Tangan Remaja di Depok Putus

Tanpa banyak basa-basi, pelaku kemudian langsung menyerang RA dengan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka bacok pada bagian betis, kaki dan tangan kanan. Beruntung nyawa korban selamat dan saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Pelajar Tewas Akibat Tawuran di Mangga Besar, Dua Pelaku Ditangkap

“Anak ini jadi korban salah sasaran, karena dikira lawan mereka yang kebetulan lagi pakai celana sekolah kakaknya yang sudah SMK,” jelas Ibrahim.

Atas kejadian itu, polisi telah mengamankan sebanyak sembilan orang remaja. Salah satu di antaranya berinisial RE (18 tahun) ditetapkan sebagai tersangka utama karena terbukti melakukan penganiayaan dengan sebilah celurit. Sedangkan sisanya berstatus saksi dan masih menjalani serangkaian penyelidikan.  

Atas perbuatannya itu, RE dijerat dengan Pasal 351 tentang tindak pidana penganiayaan berat, yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga unit handphone yang diduga digunakan pelaku untuk merencanakan aksi tawuran. Kasusnya ditangani Polsek Sukmajaya.

Tim saat lakukan olah tkp penemuan anak yang tewas terbakar di dalam kontrakan tangerang

Sebelum Ditemukan Tewas Terbakar di Kontrakan Tangerang, Korban Anak 4 Tahun Alami Kekerasan Fisik

Sebelum Ditemukan Tewas Terbakar di Kontrakan, Korban Anak 4 Tahun Alami Kekerasan Fisik

img_title
VIVA.co.id
29 April 2025