Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, 29 Anggota TNI Ditahan

Kondisi pasca penyerangan Polsek Ciracas
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) melaporkan perkembangan proses kasus penyerangan Polsek Ciracas oleh oknum TNI AD. Saat ini, Puspomad sudah memeriksa 51 personil dari 19 satuan.

Massa Lempari Molotov ke Mapolres Jaktim, Polsek Ciracas Ikut Dibakar

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," kata Danpuspomad Letjen, Dodik Wijanarko, di Jakarta Pusat, Kamis 3 September 2020.

Baca juga: Polsek Ciracas Diserang, Sutiyoso Soroti Kesejahteraan Prajurit

Bocah 1 Tahun di Ciracas Diduga Dianiaya Pengasuh, Wajah Lebam dan Ada Luka Sundutan Rokok

Sementara pada saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap sebanyak 21 personel. Kemudian ada 1 orang yang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi.

"Namun proses penyidikan masih terus berjalan, sampai tuntas semuanya," ujar Letjen Dodik.

Gagalkan Kelompok Pemuda Mau Tawuran di 2 Lokasi Jakarta Timur, Polisi Sita Celurit

Dari hasil pemeriksaan sementara, Puspomad menyampaikan beberapa kesimpulan. Pertama, yakni melakukan tindakan pembalasan terhadap pengeroyokan yang dilakukan terhadap Prada MI, meski kenyataannya dari hasil penyelidikan Prada MI menyampaikan berita bohong.

"Kedua, merasa tak puas dan percaya atas keterangan pihak Polsek, bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal," kata Dodik.

Motif ketiga adalah adanya jiwa korsa terhadap Prada MI. Kemudian motif ke empat adalah pelampiasan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka.

Prada MI sendiri sementara masih dirawat oleh dokter secara instensif karena kecelakaan tunggal tersebut. Bukti kecelakaan didukung dengan hasil keterangan visum dokter dan adanya rekaman CCTV.

"Dan dikuatkan dengan keterangan 9 saksi," kata Dodik. (ren)

Warga evakuasi mahasiswi korban pembunuhan di Ciracas

Kronologi Penemuan Mahasiswi Tewas Dibunuh Remaja di Kos Ciracas

Mahasiswi asal Nusa Tenggara Timur, berinisial IM (23) ditemukan tewas di dalam kamar Indekos, Jalan H. Yusin, Gang Muchtar, pada Jumat 12 September 2025.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2025